Video Mesum Live TikTok Diduga Dilakukan Warga Aceh, PENA PUJAKESUMA: Ini Pukulan Berat untuk Marwah Tanah Rencong

- Editor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Sebuah video tak senonoh yang diduga dilakukan oleh pasangan asal Aceh menghebohkan jagat media sosial. Dalam video yang ditayangkan secara langsung (live streaming) melalui platform TikTok itu, tampak pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri di hadapan ribuan penonton.

Ketua PENA PUJAKESUMA Aceh, Purnawirawan TNI Zulsyafri, didampingi Sekretaris M. Yusriaman, menyayangkan aksi bejat yang kini viral tersebut. Ia menilai, meski video itu menyebar luas dan mengundang kecaman masyarakat, namun pemberitaan di media justru sepi dan nyaris tak terdengar.

“Potongan adegan tak pantas itu kini beredar luas di berbagai platform media sosial. Mirisnya, selain ada yang mengecam, tak sedikit pula warganet yang justru memberikan dukungan terhadap tindakan cabul itu,” ujar Zulsyafri, dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7).

Zulsyafri mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membantu upaya identifikasi dan investigasi dengan melibatkan sejumlah awak media serta LSM. Mereka fokus mengumpulkan bukti berupa rekaman video asli, identitas akun pelaku, serta tangkapan komentar dari para penonton yang bisa menjadi saksi digital.

“Kami serius mendukung aparat kepolisian agar pelaku dapat diusut dan diproses secara hukum. Ini bukan hanya soal hukum positif, tapi juga menyangkut martabat Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam,” tegasnya.

Baca Juga:  PASAR TERPADU LAWE RUTUNG TERBAKAR, 10 UNIT KIOS LUDES DILALAP API

Lebih jauh, PENA PUJAKESUMA menyesalkan lemahnya respons aparat penegak hukum, khususnya petugas Wilayatul Hisbah (WH) yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus-kasus asusila yang kini semakin marak di media sosial.

“Kami minta penegak hukum jangan hanya diam. Tangkap para pelaku, hukum seberat-beratnya. Jangan ada upaya penyelesaian damai dengan materai Rp10 ribu. Ini sangat keterlaluan dan telah mempermalukan seluruh masyarakat Aceh,” tegas Zulsyafri.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap aktivitas media sosial di Aceh, yang menurutnya telah lama menjadi ruang bebas untuk perilaku maksiat dan ujaran kebencian.

“Kami bertanya-tanya, mengapa penegak hukum di Aceh seperti tak peduli? Atau justru menikmati tontonan itu? Ini harus dihentikan. Kerusakan moral di dunia maya sudah parah dan nyata,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Zulsyafri mengajak seluruh elemen, termasuk para ulama dan tokoh masyarakat, untuk lebih aktif dan tegas dalam menghadapi gelombang degradasi moral di ruang digital.

“Kami berharap para ulama dan elit Aceh lebih keras bertindak terhadap kejahatan moral di media sosial. Jangan biarkan generasi kita hancur karena abainya kita hari ini,” pungkas Zulsyafri.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x