Warga Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Program Ketapang dan BUMDes Desa Gunungbatu

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Dugaan carut-marut pengelolaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, mencuat ke permukaan. Sejumlah warga menilai pengelolaan program desa sejak 2023 hingga 2025 terkesan tidak transparan dan minim pelibatan masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, posisi Direktur BUMDes Gunungbatu diduga dijabat oleh kakak kandung Kepala Desa Gunungbatu. Dugaan ini memicu sorotan publik terkait potensi konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengelolaan dana serta unit usaha desa.

“Sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat tidak pernah menerima laporan terbuka terkait keuangan maupun perkembangan usaha BUMDes dan program Ketapang. Kami hanya melihat program berjalan tanpa kejelasan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kecamatan Munjul. Hingga kini, muncul pertanyaan publik, “Ada apa dengan Camat Munjul?” mengingat dugaan persoalan ini berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan evaluasi atau tindakan korektif yang disampaikan ke publik.

Sementara itu, Kepala Desa Gunungbatu hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapat respons, sehingga menambah kesan bungkamnya pemerintah desa atas isu yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  RSUD Muyang Kute Terancam Turun ke Tipe D "Pemerintah Diminta Tarik ASN Kompeten dan Evaluasi Manajemen"

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa dugaan ini perlu ditindaklanjuti secara serius dan terbuka. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban mutlak dalam pengelolaan dana desa.
“Jika benar ada dugaan ketidakterbukaan dan konflik kepentingan, maka aparat pengawas harus segera turun tangan agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola desa,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Bara Api Pandeglang, Andi Irawan, menyatakan pihaknya mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah desa dan kecamatan. Ia menekankan pentingnya audit dan pengawasan independen demi menjaga kepercayaan publik.
“BUMDes dan program Ketapang seharusnya menjadi alat peningkatan ekonomi warga, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan polemik,” ujarnya.

Hingga saat ini, masyarakat Desa Gunungbatu masih menunggu penjelasan resmi dari Kepala Desa, Direktur BUMDes, maupun Camat Munjul, sekaligus langkah nyata dari instansi terkait untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.”(Tim/red)

Berita Terkait

ASITA Bali Respon Positif Pengawasan dan Penindakan WNA Bermasalah Oleh Imigrasi
Perkuat Sinergitas Forkopimda, Pemkot Bitung Sukses Gelar Upacara Taptu Jelang Hari Kemerdekaan
Pengukuhan Paskibraka Bitung 2026: Hengky Honandar Titip Pesan Wujudkan Harmonisasi Daerah
Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
P3-TGAI Desa Kuning I Disorot Tajam, TPM Diduga Tutup Mata: “Kalau Melihat, Kenapa Diam?”
Pencuri Kabel Tower XL Smart di Aceh Tamiang Dibekuk, Satu Pelaku Diamankan
Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue
Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Berita Terbaru