Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi, Kasatpol PP Deli Serdang Diadukan ke Bupati

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com – Dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Deli Serdang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Deli Serdang resmi diadukan kepada Bupati melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas), terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara dan indikasi pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh Dewan Pengurus Wilayah PPBMI (Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia) Sumatera Utara. Dalam surat pengaduan resminya, PPBMI mendesak Bupati Deli Serdang agar segera mengambil langkah tegas dan objektif terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat eselon tersebut.

Dalam laporannya, PPBMI mengungkapkan bahwa tim mereka secara langsung menyaksikan aktivitas Kasatpol PP Deli Serdang bersama sejumlah anggota menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Aktivitas tersebut berupa pembersihan sebidang lahan yang menurut keterangan warga setempat merupakan milik pribadi seseorang bernama Marzuki. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat penggunaan kendaraan dinas dan personel Satpol PP seharusnya difokuskan untuk kepentingan negara dan pelayanan publik, bukan urusan pribadi.

“Kegiatan ini jelas bukan pelayanan umum. Masyarakat menilai ada indikasi kuat pemanfaatan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” demikian salah satu poin tegas dalam pengaduan PPBMI.

Tak hanya itu, Ketua PPBMI Sumatera Utara juga mengungkap adanya laporan Dumas dari warga Desa Sei Rotan (berkas terlampir), serta temuan proyek perumahan di Desa Paya Gambar yang telah dibangun selama lebih dari satu tahun namun tidak dilengkapi papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:  Apel Pagi Dipimpin Camat Batang Kuis, Tekankan Disiplin dan Fokus Kinerja ASN

Ironisnya, berbagai bangunan bermasalah di wilayah Deli Serdang tersebut terkesan luput dari pengawasan. PPBMI menilai Kasatpol PP Deli Serdang cenderung “tutup mata” terhadap pelanggaran yang seharusnya menjadi ranah penindakan instansi yang dipimpinnya.

PPBMI Sumatera Utara menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Kasatpol PP Deli Serdang. Sebagai pejabat publik dan PNS senior, yang bersangkutan seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika, disiplin, dan integritas aparatur negara, bukan justru mempertontonkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai kepercayaan publik.

Tindakan tersebut diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan masuk ke ranah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan.

Atas dasar itu, PPBMI secara resmi meminta Bupati Deli Serdang untuk melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan. Jika terbukti menyalahi aturan, PPBMI mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum dan disiplin hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Pejabat yang menyalahgunakan jabatan harus ditindak tegas demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” tegas PPBMI.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Deli Serdang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM
Ancaman TPPO Makin Nyata, Wali Kota Bitung Minta Semua Pihak Bergerak Cegah Korban Baru
PEMKAB SIMEULUE APRESIASI KEJARI SIMEULUE, BERHASIL PULIHKAN ASET DAN KEUANGAN NEGARA Rp1,068 MILIAR HASIL TEMUAN BPK-RI
PEMDA SIMEULUE BERI PENGHARGAAN KE KEJARI, BERHASIL PULIHKAN Rp1,06 MILIAR TEMUAN BPK RI 5 TAHUN ANGGARAN PEMKAB
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Gerakan Pangan Murah, Bupati Salim Fakhry dan Kadis Pangan drh. Karnodi Selian Tekankan Keterjangkauan Harga
Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji
Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 24 September 2026 - 14:57

Bupati Bireuen Hadiri Pelantikan 20 Korcam Tani Merdeka Indonesia Periode 2026-2031 dan Peringatan Hari Tani Nasional ke-66

Kamis, 24 September 2026 - 12:34

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta, Perkuat Sinergi Keselamatan Pelayaran Melalui Optimalisasi Manifest Penumpang

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Kapal Induk Garibaldi Resmi Ganti Nama Jadi KRI Sriwijaya-100

Kamis, 24 September 2026 - 11:25

Rutan Cipinang Perkuat Tata Kelola Layanan Pengaduan melalui SP4N LAPOR

Kamis, 24 September 2026 - 11:23

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Rutan Cipinang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026

Kamis, 24 September 2026 - 07:35

Hari Tani Nasional 2026, Arief Martha Rahadyan Apresiasi Pejuang Pangan

Kamis, 24 September 2026 - 07:09

Warga Perapat Sepakat Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Bergerak Cepat Olah TKP

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:40

Headline news

BNN Kota Denpasar Dorong Desa Sanur Kauh Wujudkan Desa Bersinar

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:59