Propam Polda Aceh Turun ke Simeulue Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Bermain Proyek

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simeulue Tribune Indonesia.com – Tim Profesi Devisi dan Pengamanan Internal (Propam) Polda Aceh dikabarkan  telah berada di Kabupaten Simeulue untuk menyelidiki dugaan keterlibatan seorang oknum polisi yang disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan proyek bernilai miliaran rupiah.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede Ega Perwita media ini ,  Ia mengatakan tim Propam Polda Aceh telah tiba di Simeulue untuk mendalami dugaan tersebut.

Menurutnya, kedatangan tim Propam bertujuan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi dalam sejumlah proyek pembangunan di Simeulue, termasuk dugaan praktik penambangan galian C tanpa izin di kabupaten Simeulue.

“Terkait kegiatan di Teupah Selatan itu sudah datang tim dari Polda. Hari ini mereka sudah sampai di Simeulue,” kata Putu Gede. Kepada media ini Selasa 6 Januari 2026.

Baca Juga:  Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

Disini sudah jelas, Sesuai UU yang berlaku yakni UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, dalam pasal 158 dinyatakan bahwa, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.00 (Seratus milyar rupiah.)

Jangan tebang pilih terhadap pelaku galian.c ilegal  !! kemasyarakat UU Minerba di berlakukan seperti yang di alami Fahmi warga busung di hukum 1.6 bulan penjara alat berat nya ditahan , karna melakukan hal yang sama di tanah milik sendiri (*)

 

Berita Terkait

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:50

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:59

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kodim 0111/Bireuen Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dandim TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:33

Babinsa Posramil Peulimbang Komsos dengan Pelaku UMKM, Dukung Pengembangan Usaha Kelapa Kopra

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:54

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Monitoring Harga dan Stok Pangan, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:46

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Berikan Motivasi Belajar kepada Siswa SMAN 1 Simpang Mampla

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:35

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolres Bireuen Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:38

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:23

Terlilit Utang, Pria di Bitung Nekat Curi Proyektor Ratusan Juta Milik Pemkot

Berita Terbaru

Headline news

PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE

Minggu, 2 Agu 2026 - 05:03