Proyek Paving Blok Kangaluwuk Diduga Dianggap Tidak Sesuai Standar, Kastin Diganti Bata Merah dalam Pemasangan

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK|Tribuneindonesia.com

Proyek pembangunan paving blok di Kampung Kangaluwuk, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang saat ini tengah berjalan, mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan awak media. Dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek tersebut mencuat setelah hasil pantauan di lapangan mengungkapkan sejumlah kejanggalan.

Di lokasi proyek, selain tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang sesuai dengan ketentuan, awak media juga mendapati bahwa banyak bahan paving blok yang rusak atau patah. Bahkan, yang lebih mengejutkan, pihak pelaksana proyek diduga tidak menggunakan kastin (penyangga) untuk pemasangan paving, melainkan menggantinya dengan bata merah, yang dipasang dengan adukan semen dan pasir. Hal ini bertentangan dengan standar kualitas yang seharusnya diterapkan pada proyek yang menggunakan dana publik.

Sebelumnya, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai sumber anggaran dan besaran proyek tersebut. “Kami hanya tahu dari orang desa bahwa proyek ini bersumber dari Dana Banprov, tapi untuk anggarannya kami sama sekali tidak tahu,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Plt Camat Cileles Klarifikasi Terkait Proyek
Menanggapi pemberitaan tersebut, Plt Camat Cileles memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/12/2025). Ia menjelaskan bahwa meski proyek tersebut dikerjakan oleh pihak desa, ia telah memerintahkan Kepala Bidang Ekbang untuk turun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi pekerjaan.
“Pertama-tama, saya percayakan kepada Pak Ekbang untuk turun ke lapangan karena saya sedang ada tamu. Kedua, pembinaan terhadap proyek terus kita lakukan. Ketiga, terkait keluhan masyarakat, kami akan tindaklanjuti dan upayakan semaksimal mungkin agar pembangunan ini bisa diterima dan dinikmati oleh warga,” ujar Plt Camat.

Baca Juga:  Dana Rp118,9 Miliar Telah Ditransfer Sejak 12 Februari 2026, Bantuan Banjir Aceh Timur Masih Tersendat: Apa yang Terjadi?

Mengenai tudingan adanya penyelewengan, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah. “Kalau ada penyelewengan atau ketidakberesan, kami sebagai pembina akan menindaklanjutinya. Saya siap meminta pertanggungjawaban. Kalau terus ada kesalahan, saya bisa mengajukan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan,” tegasnya.

Kepala Desa Mekarjaya Belum Terkonfirmasi
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mekarjaya belum memberikan keterangan resmi terkait proyek pembangunan paving blok tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media masih belum mendapatkan respons, sehingga masyarakat dan pihak-pihak terkait masih menunggu penjelasan dari pemerintah desa.

Dugaan ketidaktransparanan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai proses pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pembangunan yang bersumber dari anggaran publik. Masyarakat berharap agar pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.”(Tim/red)

Berita Terkait

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru