Klarifikasi Kades Dinilai Sesat, Proyek Kandang Bebek Paya Gambar Sarat Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hukum

- Editor

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

DELI SERDANG I TribuneIndonesia. Com-Pernyataan Kepala Desa Paya Gambar yang dimuat salah satu media terkait dugaan korupsi proyek kandang bebek bernilai ratusan juta rupiah dinilai tidak berbasis data dan cenderung membangun opini sesat di tengah masyarakat. Klarifikasi tersebut justru memunculkan lebih banyak pertanyaan serius mengenai transparansi, legalitas, hingga dampak lingkungan dari proyek yang disebut-sebut untuk kepentingan masyarakat desa.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejak awal proyek kandang bebek tersebut tidak dijalankan secara transparan. Warga menyoroti tidak adanya keterbukaan terkait pagu anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga proses pengerjaan fisik proyek. Informasi dasar yang seharusnya diketahui publik justru tertutup rapat, memicu kecurigaan adanya praktik penyimpangan anggaran.

Kepala desa mengklaim proyek tersebut merupakan bagian dari program peternakan untuk kepentingan masyarakat. Namun hingga kini, klaim tersebut tidak pernah disertai data konkret. Warga mempertanyakan siapa saja masyarakat yang benar-benar menerima manfaat dari proyek kandang bebek tersebut. Tidak ada daftar penerima manfaat, tidak ada laporan hasil usaha, dan tidak ada bukti bahwa proyek itu berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga desa.
Sorotan tajam juga mengarah pada pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan laporan resmi terkait penggunaan dana, pembagian keuntungan, maupun pertanggungjawaban pengelolaan usaha yang dikaitkan dengan proyek kandang bebek tersebut.

Lebih serius lagi, pelaksanaan proyek disebut melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Paya Gambar, Abdul Rahman, sebagai pengelola langsung. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara tegas melarang aparatur desa terlibat langsung dalam pengelolaan proyek desa karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga:  Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam

Ironisnya, Kepala Desa Paya Gambar justru dinilai sengaja membiarkan pelanggaran tersebut terjadi. Pembiaran ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan atau setidaknya kelalaian serius dari kepala desa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
Selain dugaan korupsi dan pelanggaran administrasi, proyek kandang bebek tersebut juga disorot dari sisi lingkungan.

Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan, yang dinilai membahayakan kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Kondisi ini diduga melanggar ketentuan dan aturan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama terkait pengelolaan limbah dan dampak lingkungan pemukiman.

Masyarakat menilai kepala desa dan sekdes telah dengan sengaja mengabaikan hak warga atas lingkungan yang sehat, aman, dan layak huni. Bau menyengat yang terus dibiarkan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, baik terhadap penggunaan dana desa, pengelolaan BUMDes, maupun dampak lingkungan proyek kandang bebek di Desa Paya Gambar.

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan klarifikasi media, melainkan persoalan serius menyangkut tata kelola pemerintahan desa, kepatuhan hukum, dan perlindungan hak masyarakat.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:07

Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15

PTPN IV PalmCo Regional VI memulai langkah nyata!  248 pohon ditanam, 2.000 bibit ikan ditebar, 310 burung dilepas di Desa Alue Gading. 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:45

Menguji Janji Mebidang

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51