Renovasi Gedung Belanda Diduga Ilegal, Tanpa Izin dan Tanpa SPK

- Editor

Senin, 17 November 2025 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_32

oplus_32

 

Batang Kuis I TribuneIndonesia.com — Proyek perehaban Gedung Belanda yang berlokasi di antara Polsek Batang Kuis dan Kantor Camat Batang Kuis diduga kuat tidak mengantongi izin resmi. Selain tidak ditemukan papan informasi proyek, pekerjaan di lapangan juga berjalan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga memunculkan indikasi pelanggaran aturan dan potensi penyimpangan anggaran.

Dalam pantauan wartawan TribuneIndonesia, Senin (17/11/2025), terlihat pekerja melakukan aktivitas renovasi tanpa menggunakan alat keselamatan kerja (K3). Kondisi ini jelas menyalahi standar operasional keselamatan yang wajib diterapkan pada setiap proyek pemerintah.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.
“Kami hanya bekerja bang. Tapi sampai sekarang belum ada plank-nya,” ujarnya singkat.

Ketiadaan SPK, tidak adanya papan informasi pagu anggaran, serta aktivitas pekerjaan yang sudah berjalan tanpa dasar administrasi membuat proyek ini sarat kejanggalan. Tanpa transparansi, pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran pemerintah rawan dimanipulasi dan berpotensi merugikan negara.

Baca Juga:  Diduga Halangi Wartawan, Bupati Buol Di Minta Copot Plt Dirut PDAM Motanang

Dinas terkait, terutama Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang, diminta segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Bupati Deli Serdang juga diharapkan memberi atensi khusus dan menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran. Bila proyek ini terbukti tidak memenuhi ketentuan, pekerjaan seharusnya dihentikan sampai seluruh syarat administratif terpenuhi.

Minimnya keselamatan kerja, tidak adanya pagu anggaran, serta absennya SPK menunjukkan lemahnya pengawasan dan patut diduga adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek. Publik berharap aparat terkait segera bertindak sebelum potensi kerugian negara semakin membesar.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru