BATANG KUIS | TribuneIndonesia.com – Masyarakat Kecamatan Batang Kuis memberikan apresiasi kepada Kapolresta Deli Serdang atas langkah cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran proyek rehabilitasi Aula Kantor Camat Batang Kuis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang.
Perwakilan masyarakat menilai, langkah cepat dan responsif dari jajaran kepolisian menjadi bukti nyata komitmen Kapolresta Deli Serdang dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta Deli Serdang beserta Unit Tipikor yang telah merespons cepat laporan kami. Tindakan ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti secara serius,” ujar tokoh pemuda Batang Kuis, Abdul Hadi, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, laporan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakterbukaan dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi aula kantor camat yang menggunakan dana APBD Deli Serdang sebesar Rp397.600.000. Proyek ini diketahui berasal dari Dinas Cipta Karya dan dikerjakan oleh CV Elia Pengestu.
Menurut Abdul Hadi, masyarakat berharap agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka kepada publik.
“Harapan kami, penyelidikan ini dilakukan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Masyarakat juga menilai langkah cepat Polresta Deli Serdang merupakan contoh positif bagi aparat penegak hukum lainnya, terutama dalam merespons laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana publik.
Selain itu, warga Batang Kuis berkomitmen akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas, demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Deli Serdang.
“Langkah cepat Polresta Deli Serdang telah memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran. Kami akan terus mendukung proses ini hingga selesai,” tutup Abdul Hadi.
Ilham Gondrong















