Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

- Editor

Rabu, 12 November 2025 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMEULUE Tribune Indonesia.com – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Baitul Mal Simeulue kembali mencuat dan menjadi perhatian utama publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue mengumumkan bahwa mereka akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat, menyusul penyelidikan intensif yang telah berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan mantan Ketua Baitul Mal Simeulue, RWD, yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue. Dugaan keterlibatan tokoh publik ini menambah kompleksitas dan urgensi penanganan kasus ini. Rabu (12/11/2025).

Aktivis lokal, Ahmad Hidayat, yang dikenal dengan sapaan Wak Rimba, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana Baitul Mal sangat menjadi perhatian publik. Ia menyoroti kurangnya informasi yang jelas dari pihak Kejari Simeulue hingga saat ini, yang berpotensi menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat. “Kami berharap agar kasus ini benar-benar transparan dan tidak menimbulkan asumsi negatif di publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Picu Hujan Abu, Limbah PT Indocement Kini Diduga Cemari Sungai Cijere Bogor

Wak Rimba juga menyinggung pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry, yang sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Simeulue untuk bertindak secara profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wak Rimba menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Baitul Mal. “Proses hukum harus ditegakkan agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam memberikan dana zakat, infaq, dan sedekah melalui Baitul Mal,” imbuhnya.

Kejaksaan Negeri Sinabang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Masyarakat dan media menantikan pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dan langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas dan transparansi lembaga penegak hukum di Simeulue, serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial dan keagamaan(*)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12