Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curas Bermodus Pistol Mainan

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Sandy Putra Barus (28), warga Jalan Balai Desa, Perumahan Pondok Nusantara Blok A13, Desa Marendal II B, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/11/2025) setelah aksi pelaku gagal saat beraksi di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia.

Peristiwa bermula pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban Alvinus Bulolo (23), warga Desa Sinunuk, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, bersama temannya melintas di Jalan Juanda. Saat itu, keduanya dipepet tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Salah satu pelaku menjambak baju teman korban, sementara pelaku lain menendang sepeda motor hingga korban terjatuh.

Salah seorang pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah korban. Namun korban melawan hingga terjadi pergumulan di lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di dahi dan pelipis kiri, sedangkan temannya menderita memar di lutut dan kaki kanan.

Baca Juga:  Polres Bitung Amankan Tersangka Penyalahgunaan Ganja di Pelabuhan Samudera

Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, timnya yang sedang berpatroli di Jalan Juanda mendengar teriakan warga dan melihat korban bergumul dengan pelaku. Petugas langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku dan rekan-rekannya berencana mencuri sepeda motor korban menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau atas nama Oca Ayu dengan nomor rangka MH1JMH2135K4J8161 dan nomor mesin JMH2F1491015, serta satu pucuk pistol mainan yang digunakan untuk mengancam korban.

Saat ini, Sandy Putra Barus telah ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51