Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

- Editor

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | TribuneIndonesia.com –
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota Medan di kawasan Underpass Jalan Prof. HM. Yamin, pada Sabtu (1/11/2025). Aksi mereka sebelumnya menyebabkan padamnya lampu penerangan di sekitar lokasi.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan unggahan viral di media sosial.

Kami menerima informasi melalui akun Facebook Posmetro Medan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, yang menyebutkan adanya pencurian kabel di Underpass HM. Yamin oleh pelaku yang disebut ‘rayap besi’. Menindaklanjuti hal itu, saya bersama Panit Reskrim Ipda Marshal Sianturi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP,” ujar Iptu Khairul Fajri, Sabtu (1/11/2025).

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku yang berada di kawasan Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Tim Opsnal segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie

Kedua pelaku, masing-masing berinisial Eko dan Andi, mengakui telah mencuri kabel listrik di Underpass HM. Yamin. Mereka beraksi bersama seorang rekan lainnya bernama Keju, yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kanit Reskrim.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan dengan cara memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel di dalamnya. Setelah itu, kabel dipotong menggunakan tang dan pisau cutter, lalu dibawa ke kawasan Tugu Apollo Jalan Sutomo untuk dibakar dan diambil tembaganya.

Tembaga hasil bakaran mereka jual ke seorang pengepul di Jalan Perguruan seharga Rp96.000. Uangnya kemudian mereka bagi rata, masing-masing mendapatkan sekitar Rp30.000,” tambahnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Medan Timur bersama barang bukti berupa satu buah tang warna kuning-hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” pungkas Iptu Khairul Fajri.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51