Kabid Disdikpora Pandeglang Bungkam! Revitalisasi SDN Cikayas 3 Disorot karena Material Murahan dan Dugaan Penyimpangan

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribune Indonesia.com

Gelombang kritik terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Kabupaten Pandeglang semakin deras. Setelah muncul berbagai dugaan penyimpangan di beberapa titik, kini sorotan publik mengarah pada proyek Revitalisasi SDN Cikayas 3, Kecamatan Angsana, yang diduga sarat masalah.

Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah itu diduga kuat menggunakan bahan material di bawah standar. Sejumlah komponen penting seperti baja ringan, hollow, hingga genteng metalik tampak berkualitas rendah dan jauh dari spesifikasi teknis yang semestinya.

Sejumlah sumber di lapangan menuturkan, material yang digunakan terlihat tipis dan tidak kokoh, sehingga memunculkan kekhawatiran daya tahan bangunan tidak akan lama. Jika benar terjadi pengurangan mutu material, proyek yang seharusnya mendukung kualitas pendidikan justru berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan guru.

Selain itu, para pekerja terlihat tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Hal tersebut jelas melanggar aturan keselamatan kerja dan memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.

Saat wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada Dewi, Kepala Sekolah SDN Cikayas 3, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan proyek, ia tidak memberikan jawaban sedikit pun. Beberapa kali dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon, Dewi memilih bungkam tanpa penjelasan.

Tak hanya itu, Kabid Disdikpora Kabupaten Pandeglang, yang seharusnya berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan teknis kegiatan revitalisasi, juga tidak memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengurangan mutu material dan pelanggaran aturan K3 di lapangan.

Sikap diam kedua pihak ini menambah kuat dugaan adanya ketertutupan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Pandeglang.

Baca Juga:  Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Atasi Banjir

Menyikapi hal ini, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, bersama aktivis Bara Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) angkat suara lantang.

Reaynold, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak agar pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan investigasi dan audit lapangan.

“Kami tidak ingin proyek pendidikan dijadikan ajang bancakan. Bila terbukti ada pengurangan mutu material, itu sudah masuk ranah pidana karena merugikan keuangan negara dan mengancam keselamatan anak-anak di sekolah,” ujar Reaynold geram.

Sementara itu, Andi Irawan, aktivis Bara Api, menilai pelaksanaan proyek revitalisasi di SDN Cikayas 3 terindikasi tidak transparan.

“Swakelola seharusnya memberdayakan sekolah, bukan jadi alat untuk menutupi permainan proyek. Ini dugaan serius, dan kami akan kawal sampai ke aparat penegak hukum,” tegas Andi.

Sedangkan Jaka Somantri, Sekjen AWDI DPC Pandeglang, menyoroti sikap bungkam Kepala Sekolah dan Kabid Disdikpora yang menurutnya sangat mencurigakan.

“Kalau proyek itu benar dan sesuai aturan, kenapa harus takut bicara? Publik butuh keterbukaan. Kami dari AWDI bersama rekan-rekan GOWI akan terus mengawal agar dugaan penyimpangan ini dibuka terang benderang,” ucap Jaka menegaskan.

Hingga berita ini tayang, Dewi Kepala SDN Cikayas 3 dan Kabid Disdikpora Kabupaten Pandeglang belum juga memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang beredar.
Sementara itu, publik kini menunggu langkah konkret dari Bupati Pandeglang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini.

Jika benar terjadi penyimpangan, maka program revitalisasi yang seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan justru akan menjadi simbol lemahnya integritas dan pengawasan pemerintah daerah.”(Tim/red)

Berita Terkait

Setahun Kepemimpinan, Bupati Deli Serdang Resmikan Kantor Damkar Baru dan Amankan Rumah Datuk Ong
Hunian Hijau Bersertifikat Gold, Deli Serdang Tancap Gas Ramah Investasi
Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal
Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau
Bupati Deli Serdang Resmikan Kantor Damkar Baru di Lubuk Pakam, Armada Ditambah Dua Unit
Jalan Galang Berubah Kuburan hidup
P2BMI–IGB Jajaki Sinergi Strategis dengan Kominfo Deli Serdang
Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:17

​Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Matuari Tinjau Langsung Lahan Jagung Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:31

Data Korban Pascabencana di Bireuen Jangan Pilih Kasih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21

Polsek Matuari Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih di Wilayah Bitung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:00

HRD Bincang Khusus dengan Menteri PU untuk Mempercepat Rehab Rekon Pascabanjir dan Longsor di Aceh

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:20

Menguji Masa Depan KPK: Ketika Nama Patar Sihotang Masuk Pusaran Harapan Antikorupsi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:12

Pertarungan Baru Lawan Korupsi: Bisakah Patar Sihotang Menghidupkan Kembali Taring KPK?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:43

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:41

Atlet Dunia dan Jalan Mulus Jadi Fokus Utama Pemkab Blitar – Paparan Wabup Bek

Berita Terbaru