Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Aksi pencurian yang sempat membuat geger lingkungan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil menangkap seorang pria berinisial G alias Aseng (45), warga Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, yang diduga kuat mencuri 13 unit laptop milik SMP Nahdlatul Ulama (NU) Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I, Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, tanpa perlawanan.

Benar, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan satu pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial G alias Aseng kami tangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya,” ujar AKP Jonni Damanik, Sabtu (18/10/2025)

Kasus ini bermula dari laporan Kepala Sekolah SMP NU Deli Serdang, AJ (56), yang mendapati ruang kerjanya dalam keadaan rusak pada Rabu (8/10/2025). Seorang siswa melaporkan bahwa pintu ruang kepala sekolah terbuka dan rumah kuncinya rusak.

Saat dilakukan pengecekan, pihak sekolah terkejut karena 13 unit laptop Chromebook, satu unit printer Epson, dan satu unit infokus merek Zyrex raib dari dalam ruangan. Akibat kejadian itu, sekolah mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp82,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian di wilayah Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan

Pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, Aseng mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan mengungkapkan telah menjual empat unit laptop hasil curian di kawasan Jermal, Kota Medan, sementara sisanya masih disimpannya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

9 unit laptop Zyrex Chromebook,

4 unit charger laptop,

1 potong kaos warna hijau, dan

1 celana panjang warna hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek Jonni Damanik.

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna menelusuri keberadaan sisa barang hasil curian yang telah dijual pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

AKP Jonni Damanik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, terutama yang menyasar lembaga pendidikan.

Kami berkomitmen menjaga keamanan lingkungan masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tanjung Morawa berharap menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain agar tidak mencoba melakukan tindakan serupa di wilayah hukum Deli Serdang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:44

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:49

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47

MTsN 5 Bireuen Gelar Program “MTsN 5 Bireuen Berbagi”, Salurkan Paket Sembako untuk Siswa Kurang Mampu Jelang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:22

Pemilihan Datok Penghulu di Manyak Payed Digelar 14–15 Februari 2026, Warga Diimbau Fokus pada Kapasitas Calon

Berita Terbaru