Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Aksi pencurian yang sempat membuat geger lingkungan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil menangkap seorang pria berinisial G alias Aseng (45), warga Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, yang diduga kuat mencuri 13 unit laptop milik SMP Nahdlatul Ulama (NU) Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I, Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, tanpa perlawanan.

Benar, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan satu pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial G alias Aseng kami tangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya,” ujar AKP Jonni Damanik, Sabtu (18/10/2025)

Kasus ini bermula dari laporan Kepala Sekolah SMP NU Deli Serdang, AJ (56), yang mendapati ruang kerjanya dalam keadaan rusak pada Rabu (8/10/2025). Seorang siswa melaporkan bahwa pintu ruang kepala sekolah terbuka dan rumah kuncinya rusak.

Saat dilakukan pengecekan, pihak sekolah terkejut karena 13 unit laptop Chromebook, satu unit printer Epson, dan satu unit infokus merek Zyrex raib dari dalam ruangan. Akibat kejadian itu, sekolah mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp82,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian di wilayah Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Tikam tengah malam di Binjai Timur ! Ribut  tetangga berujung darah, tangkap pelaku

Pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, Aseng mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan mengungkapkan telah menjual empat unit laptop hasil curian di kawasan Jermal, Kota Medan, sementara sisanya masih disimpannya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

9 unit laptop Zyrex Chromebook,

4 unit charger laptop,

1 potong kaos warna hijau, dan

1 celana panjang warna hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek Jonni Damanik.

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna menelusuri keberadaan sisa barang hasil curian yang telah dijual pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

AKP Jonni Damanik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, terutama yang menyasar lembaga pendidikan.

Kami berkomitmen menjaga keamanan lingkungan masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tanjung Morawa berharap menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain agar tidak mencoba melakukan tindakan serupa di wilayah hukum Deli Serdang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:51

Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:49

Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20

Sensus Ekonomi dan Data yang Belum Terjaring

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29

Aula Terapung dan Ujian Kreativitas Siswa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:50

Tekan Kasus DBD, Tim Puskesmas Tinombala dan Kelurahan Pateten Satu Gelar Fogging

Berita Terbaru