Uang Negara Digarap Asal Jadi! Proyek Revitalisasi SDN Mekarsari 3 Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Sekolah Bungkam!

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Dugaan proyek asal jadi kembali menghantam dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Pekerjaan revitalisasi bangunan SDN Mekarsari 3, Kecamatan Panimbang, yang seharusnya menjadi sarana belajar aman dan layak bagi siswa, justru diduga dipenuhi kejanggalan serius.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya ditemukan penggunaan besi bekas dan berkarat, serta pengabaian terhadap keselamatan kerja (K3) di lapangan. Ironisnya, pihak sekolah bungkam seribu bahasa ketika dimintai klarifikasi.

Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan fakta mencengangkan. Besi yang digunakan pada bagian struktur bangunan tampak tidak seragam, sebagian berkarat dan terlihat seperti bekas bongkaran bangunan lama. Sementara para pekerja di lapangan tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Praktik seperti ini jelas menyalahi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan dapat berakibat fatal terhadap kualitas konstruksi serta keselamatan pekerja.

Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Dede Reska Suherman, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN Mekarsari 3, yang notabene menjadi pihak penerima manfaat proyek revitalisasi tersebut, justru tidak memberikan tanggapan apapun.
Sikap diam kepala sekolah itu dinilai publik sebagai bentuk ketertutupan dan ketidaktransparanan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.

Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, bersama aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), mengecam keras lemahnya pengawasan dalam proyek yang seharusnya berdampak langsung pada mutu pendidikan anak bangsa.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menegaskan bahwa proyek pendidikan tidak boleh dijadikan lahan keuntungan sepihak.

“Kalau benar ada dugaan penggunaan besi bekas dan pengabaian K3, itu bukan hanya kelalaian — tapi bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Uang rakyat yang dialokasikan untuk anak-anak justru dipermainkan. Kami desak Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera turun ke lapangan, audit total proyek ini!” tegas Reynold dengan nada keras.

Baca Juga:  PTPN IV Reg VI Siapkan PSR 1.600 Ha di Aceh, Petani: Ini yang Kami Tunggu

Sementara itu, Andi Irawan, aktivis BARA API Pandeglang, menyebut lemahnya pengawasan sebagai biang dari banyaknya proyek “asal jadi” di daerah.

“Proyek pendidikan seharusnya jadi contoh integritas, bukan ajang uji coba material sisa. Kalau pengawas dan konsultan diam, artinya mereka ikut membiarkan. Kami tidak akan tinggal diam — BARA API siap mengawal sampai tuntas,” ujarnya tegas.

Di sisi lain, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, mengecam sikap bungkam pihak sekolah yang seolah menutupi dugaan pelanggaran.

“Sikap diam kepala sekolah justru memperkuat dugaan publik bahwa memang ada yang tidak beres. Kami minta aparat penegak hukum dan inspektorat segera melakukan pemeriksaan. Jangan biarkan kualitas pendidikan di Pandeglang rusak hanya karena proyek asal-asalan,” pungkas Jaka.

GOWI, AWDI, dan BARA API sepakat akan mengirim surat resmi kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk meminta audit fisik dan administrasi terhadap proyek revitalisasi SDN Mekarsari 3 tersebut.
Mereka menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan, terlebih bila menyangkut fasilitas belajar anak-anak sekolah dasar.

“Jangan tunggu bangunan roboh baru sibuk cari kambing hitam. Tindakan tegas harus dilakukan sekarang, demi menjaga marwah dunia pendidikan dan mencegah kebocoran anggaran,” tutup Reynold Kurniawan.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06