Dana Aceh Dipangkas 25%! Mualem Tantang Pusat: Ini Bukan Solusi, Ini Ancaman

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com 

Selasa (07/10/2025), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, dengan tegas menolak rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh maupun provinsi lain di Indonesia. Penolakan ini disampaikan Mualem usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta.

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran jangan dipotong, karena beban sudah berat di provinsi masing-masing,” tegas Mualem di hadapan awak media.

Data yang diterima Pemerintah Aceh menunjukkan alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh dipangkas sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya. Sementara di beberapa provinsi lain bahkan lebih parah, yakni mencapai 30 hingga 35 persen.

Bagi Mualem, kebijakan pemotongan ini berbahaya. Ia menilai, stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas bisa lumpuh jika kebijakan pusat dipaksakan.

“Pemotongan ini tentu akan berimbas pada program vital seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat harus melihat kondisi riil di daerah, bukan hanya hitung-hitungan di meja birokrasi,” ujar mantan Panglima GAM tersebut.

Baca Juga:  Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Mualem menegaskan, kebijakan ini jelas tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kalau pusat memangkas dana, bagaimana Aceh bisa membangun? Ini melemahkan daerah, bukan memperkuat,” tandasnya.

Gubernur menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien. Bahkan ia membuka ruang dialog terbuka dengan pemerintah pusat untuk menunjukkan data kinerja keuangan Aceh.

“Kami siap berdiskusi dan membuka data keuangan secara transparan. Tapi pemotongan bukan solusi. Daerah justru perlu diperkuat agar pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan,” pungkas Mualem.

Penolakan keras dari Aceh ini menambah panjang daftar suara protes dari berbagai daerah di Indonesia. Kini bola panas ada di tangan pemerintah pusat: akankah mendengar jeritan daerah, atau tetap bersikeras dengan kebijakan pemotongan yang dinilai bisa menimbulkan ketidakadilan fiskal? (##)

Berita Terkait

Pelayanan KB Serentak HUT IBI ke-75 di Batang Kuis Perkuat Akses Kesehatan Reproduksi Warga
Bupati Asri–Lom Lom Gerak Cepat Jawab Keluhan Petani dan Peternak Percut Sei Tuan
Pertama di Sumut, Kepala Dusun di Deli Serdang Terima Insentif Pajak PBB-P2
Dikukuhkan Sebagai Asia Pasific Head Office APIEM, PIB College Perkuat Posisi Bali Sebagai Hub Pendidikan Industri Event International
Kolaborasi Strategis Deli Serdang dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Modern di RSUD Pancur Batu
Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek
Camat Batang Kuis Dorong BUMDes Profesional dan Transparan untuk Perkuat Ekonomi Desa
89 Kilogram Sabu Diungkap, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:06

Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek

Senin, 11 Mei 2026 - 12:42

Wartawan Gelar Aksi Damai di Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembenahan

Senin, 11 Mei 2026 - 04:47

Pelantikan Pengurus FKP70 Periode 2026–2030 “Menguat Silahturahmi, Bersinergi Membangun Generasi”

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:38

CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25

Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:04

DPD PJS Aceh Tegaskan Siap Hadir dan Ambil Peran Strategis di Rapimnas DPP PJS 2026 Jakarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:00

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:21

Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri–Lom Lom Gerak Cepat Jawab Keluhan Petani dan Peternak Percut Sei Tuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pertama di Sumut, Kepala Dusun di Deli Serdang Terima Insentif Pajak PBB-P2

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x