Alamp Aksi Desak Kejati Aceh Bongkar Mafia Keuangan Daerah

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Senin, 22 September 2025 Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyengat dari jantung birokrasi Aceh Selatan. Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) diseret dalam pusaran skandal keuangan yang disebut-sebut paling brutal dalam beberapa tahun terakhir.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menyebut telah terjadi praktik rekayasa anggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif pada dana earmark tahun 2023 dan 2024, serta laporan realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahap I tahun 2025.Uang Miliaran Diduga Raib, Laporan Dipoles, Rakyat Dibodohi

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengungkap bahwa dana earmark tahun 2023 sebesar Rp73,2 miliar, dan tahun 2024 senilai Rp132,6 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Bahkan, laporan realisasi DOKA disebut sarat manipulasi.

“Bagaimana mungkin proyek yang baru tahap tender sudah dilaporkan selesai? Dana earmark yang seharusnya dikunci untuk program prioritas, justru dipakai semaunya. Lebih parah lagi, dana ZIS pun ikut digunakan tidak pada tempatnya. Ini bukan sekadar penyimpangan, ini kejahatan!” tegas Mahmud.

Di Atas Kertas Mulus, Di Lapangan Rusak Total Aceh Selatan saat ini masuk dalam zona merah serapan DOKA. Tekanan untuk menaikkan realisasi anggaran diduga dijadikan dalih oleh oknum birokrat untuk “menyulap” laporan agar terlihat manis Padahal, fakta di lapangan berkata lain Jalan-jalan rusak parah Sekolah-sekolah reyot Puskesmas kekurangan obat Yang direalisasikan hanya angka, bukan manfaat. Rakyat disuguhi laporan palsu, sementara infrastruktur tetap hancur,” tambah Mahmud.

Baca Juga:  Skandal Video VCS Tersebar, Identitas Pelaku Mulai Terungkap

Manipulasi Laporan Kejahatan Hukum
Berdasarkan kajian hukum Alamp Aksi, pola ini mengarah pada pelanggaran serius: Pasal 3 UU Tipikor Penyalahgunaan kewenangan Pasal 263 KUHP Pemalsuan dokumen Kolusi dan rekayasa anggaran Tindak pidana yang dapat melibatkan pihak ketiga

Dana yang dialihkan melalui nomenklatur pergeseran diduga dilaporkan seolah terealisasi, meskipun pekerjaan belum pernah berjalan.

Desakan Serius: Kejati Aceh Harus Turun Tangan Alamp Aksi menilai, penyelidikan tidak bisa dilakukan di tingkat lokal karena potensi konflik kepentingan sangat tinggi.

“Kita tidak bisa percaya pada penegakan hukum yang beroperasi dalam lingkaran kekuasaan daerah. Kejati Aceh **harus turun langsung**! Jika tidak, kami siap menyeret kasus ini ke KPK,” tegas Mahmud.

Jika Hukum Bungkam, Suara Jalanan Akan Menggelegar Alamp Aksi juga memberi ultimatum: jika Kejati Aceh tidak bergerak cepat, mereka akan menggelar aksi besar-besaran dan membuka semua bukti ke publik.

“Ini ujian integritas bagi Kejati. Kami tidak akan berhenti sampai dalang-dalang kejahatan ini dijebloskan ke penjara. Rakyat sudah cukup sabar. Kalau hukum tak berani, maka rakyat akan bersuara,” tutup Mahmud.

Lawan Korupsi Bongkar Mafia Anggaran #Save Aceh Selatan

Red, [Syahbudin Padank]

Berita Terkait

Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032
Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:54

2 Anggota Mapala Himalaya UISU Bersama Relawan Gayo Sukses Salurkan 5,7 Ton Beras ke Kcamatan Rusip Antara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:39

Gubernur Aceh Muzakir manaf Hari ini Tinjau Jembatan Putus

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:36

Anak Korban Banjir Aceh Dapat Pendidikan Gratis, HRD Apresiasi Abiya Kuta Krueng

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:34

Masyarakat Keude Tambue Menyerakan Bantuan Sembako Kepada Korban Bencana banjir 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:22

Ketua DPRK Aceh Tengah Ucapkan Terimakasih Pada Pemerintah dan Donatur Atas Upaya Pemulihan Gayo Pasca Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:49

LSPR Institute Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah Diktisaintek 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Dorong Peran Intelektual HMI Kawal Kebijakan Publik

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:45

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Tata Datuk Kabu dan Batang Kuis, Fokus Atasi Banjir dan Kemacetan

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x