Alamp Aksi Desak Kejati Aceh Bongkar Mafia Keuangan Daerah

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Senin, 22 September 2025 Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyengat dari jantung birokrasi Aceh Selatan. Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) diseret dalam pusaran skandal keuangan yang disebut-sebut paling brutal dalam beberapa tahun terakhir.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menyebut telah terjadi praktik rekayasa anggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif pada dana earmark tahun 2023 dan 2024, serta laporan realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahap I tahun 2025.Uang Miliaran Diduga Raib, Laporan Dipoles, Rakyat Dibodohi

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengungkap bahwa dana earmark tahun 2023 sebesar Rp73,2 miliar, dan tahun 2024 senilai Rp132,6 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Bahkan, laporan realisasi DOKA disebut sarat manipulasi.

“Bagaimana mungkin proyek yang baru tahap tender sudah dilaporkan selesai? Dana earmark yang seharusnya dikunci untuk program prioritas, justru dipakai semaunya. Lebih parah lagi, dana ZIS pun ikut digunakan tidak pada tempatnya. Ini bukan sekadar penyimpangan, ini kejahatan!” tegas Mahmud.

Di Atas Kertas Mulus, Di Lapangan Rusak Total Aceh Selatan saat ini masuk dalam zona merah serapan DOKA. Tekanan untuk menaikkan realisasi anggaran diduga dijadikan dalih oleh oknum birokrat untuk “menyulap” laporan agar terlihat manis Padahal, fakta di lapangan berkata lain Jalan-jalan rusak parah Sekolah-sekolah reyot Puskesmas kekurangan obat Yang direalisasikan hanya angka, bukan manfaat. Rakyat disuguhi laporan palsu, sementara infrastruktur tetap hancur,” tambah Mahmud.

Baca Juga:  Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026

Manipulasi Laporan Kejahatan Hukum
Berdasarkan kajian hukum Alamp Aksi, pola ini mengarah pada pelanggaran serius: Pasal 3 UU Tipikor Penyalahgunaan kewenangan Pasal 263 KUHP Pemalsuan dokumen Kolusi dan rekayasa anggaran Tindak pidana yang dapat melibatkan pihak ketiga

Dana yang dialihkan melalui nomenklatur pergeseran diduga dilaporkan seolah terealisasi, meskipun pekerjaan belum pernah berjalan.

Desakan Serius: Kejati Aceh Harus Turun Tangan Alamp Aksi menilai, penyelidikan tidak bisa dilakukan di tingkat lokal karena potensi konflik kepentingan sangat tinggi.

“Kita tidak bisa percaya pada penegakan hukum yang beroperasi dalam lingkaran kekuasaan daerah. Kejati Aceh **harus turun langsung**! Jika tidak, kami siap menyeret kasus ini ke KPK,” tegas Mahmud.

Jika Hukum Bungkam, Suara Jalanan Akan Menggelegar Alamp Aksi juga memberi ultimatum: jika Kejati Aceh tidak bergerak cepat, mereka akan menggelar aksi besar-besaran dan membuka semua bukti ke publik.

“Ini ujian integritas bagi Kejati. Kami tidak akan berhenti sampai dalang-dalang kejahatan ini dijebloskan ke penjara. Rakyat sudah cukup sabar. Kalau hukum tak berani, maka rakyat akan bersuara,” tutup Mahmud.

Lawan Korupsi Bongkar Mafia Anggaran #Save Aceh Selatan

Red, [Syahbudin Padank]

Berita Terkait

Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik
PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11

Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x