Alamp Aksi Desak Kejati Aceh Bongkar Mafia Keuangan Daerah

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Senin, 22 September 2025 Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyengat dari jantung birokrasi Aceh Selatan. Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) diseret dalam pusaran skandal keuangan yang disebut-sebut paling brutal dalam beberapa tahun terakhir.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menyebut telah terjadi praktik rekayasa anggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif pada dana earmark tahun 2023 dan 2024, serta laporan realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahap I tahun 2025.Uang Miliaran Diduga Raib, Laporan Dipoles, Rakyat Dibodohi

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengungkap bahwa dana earmark tahun 2023 sebesar Rp73,2 miliar, dan tahun 2024 senilai Rp132,6 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Bahkan, laporan realisasi DOKA disebut sarat manipulasi.

“Bagaimana mungkin proyek yang baru tahap tender sudah dilaporkan selesai? Dana earmark yang seharusnya dikunci untuk program prioritas, justru dipakai semaunya. Lebih parah lagi, dana ZIS pun ikut digunakan tidak pada tempatnya. Ini bukan sekadar penyimpangan, ini kejahatan!” tegas Mahmud.

Di Atas Kertas Mulus, Di Lapangan Rusak Total Aceh Selatan saat ini masuk dalam zona merah serapan DOKA. Tekanan untuk menaikkan realisasi anggaran diduga dijadikan dalih oleh oknum birokrat untuk “menyulap” laporan agar terlihat manis Padahal, fakta di lapangan berkata lain Jalan-jalan rusak parah Sekolah-sekolah reyot Puskesmas kekurangan obat Yang direalisasikan hanya angka, bukan manfaat. Rakyat disuguhi laporan palsu, sementara infrastruktur tetap hancur,” tambah Mahmud.

Baca Juga:  Mahasiswa Ilmu Hukum UNIS Tangerang, Minta Mendagri Tak Memantik Komplik Aceh-Sumut "Soal 4 Pulau di Aceh Singkil"

Manipulasi Laporan Kejahatan Hukum
Berdasarkan kajian hukum Alamp Aksi, pola ini mengarah pada pelanggaran serius: Pasal 3 UU Tipikor Penyalahgunaan kewenangan Pasal 263 KUHP Pemalsuan dokumen Kolusi dan rekayasa anggaran Tindak pidana yang dapat melibatkan pihak ketiga

Dana yang dialihkan melalui nomenklatur pergeseran diduga dilaporkan seolah terealisasi, meskipun pekerjaan belum pernah berjalan.

Desakan Serius: Kejati Aceh Harus Turun Tangan Alamp Aksi menilai, penyelidikan tidak bisa dilakukan di tingkat lokal karena potensi konflik kepentingan sangat tinggi.

“Kita tidak bisa percaya pada penegakan hukum yang beroperasi dalam lingkaran kekuasaan daerah. Kejati Aceh **harus turun langsung**! Jika tidak, kami siap menyeret kasus ini ke KPK,” tegas Mahmud.

Jika Hukum Bungkam, Suara Jalanan Akan Menggelegar Alamp Aksi juga memberi ultimatum: jika Kejati Aceh tidak bergerak cepat, mereka akan menggelar aksi besar-besaran dan membuka semua bukti ke publik.

“Ini ujian integritas bagi Kejati. Kami tidak akan berhenti sampai dalang-dalang kejahatan ini dijebloskan ke penjara. Rakyat sudah cukup sabar. Kalau hukum tak berani, maka rakyat akan bersuara,” tutup Mahmud.

Lawan Korupsi Bongkar Mafia Anggaran #Save Aceh Selatan

Red, [Syahbudin Padank]

Berita Terkait

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:28

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 22:20

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan

Senin, 7 September 2026 - 22:14

Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x