Belawan I TribuneIndonesia.com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali mengungkap borok penyelewengan dana pendidikan. Dua tersangka baru, EY selaku Bendahara SMA Negeri 19 Medan dan TJT sebagai penyedia barang dan jasa, resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022–2023.
Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, menegaskan penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi. EY dititipkan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, sementara TJT digiring ke Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan.
Keduanya ditahan 20 hari ke depan, mulai 22 September hingga 11 Oktober 2025. Langkah ini diambil agar penyidikan berjalan cepat dan mencegah tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” tegas Daniel, Selasa (23/09/2025).
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menahan RN, mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan, yang diduga ikut menikmati hasil korupsi ini. Kini, penetapan EY dan TJT sebagai tersangka kian menyingkap praktik busuk di tubuh sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencetak masa depan anak bangsa.
Kasus ini bermula saat SMA Negeri 19 Medan menerima dana BOS sebesar Rp 1,796 miliar per tahun pada 2022 dan 2023, dengan total Rp 3,592 miliar. Namun, alih-alih digunakan sesuai aturan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022, dana tersebut justru dimainkan.
Hasil penyidikan mengungkap kerugian negara mencapai Rp 772,71 juta. Dana yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan sekolah, gaji honorer, dan fasilitas belajar siswa, justru diduga dikemplang oleh para tersangka demi memperkaya diri.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman berat sudah menanti. Namun publik masih menuntut, agar seluruh pihak yang ikut mencicipi uang kotor pendidikan ini segera diungkap.
Dengan penahanan dua tersangka baru ini, penyidik terus memperdalam kasus untuk membongkar keterlibatan pihak lain,” tandas Daniel.
Ilham Gondrong













