Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

Impian seorang pria asal Aceh Besar, berinisial MAK, untuk menjadi jaksa harus kandas dengan cara menyakitkan. Bukannya berhasil lolos seleksi, ia justru mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah.

MAK bercerita, dirinya mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan pada tahun 2024. Pada tahap awal, yakni Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), ia mengaku berhasil lulus dengan nilai memuaskan.

“Tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Alhamdulillah nilai saya bagus dan saat perangkingan juga lulus,” ungkap MAK.

Namun, saat memasuki tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), kondisi mulai berubah. Tes SKB ini dianggap cukup krusial karena terdiri dari beberapa komponen, di antaranya Tes Substansi Jabatan, Tes Keterampilan, Wawancara, hingga Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan.

Karena merasa khawatir, MAK bersama keluarganya kemudian mencari jalan pintas. Sang paman disebut mengenalkan MAK kepada seseorang berinisial SAF, yang bertugas di Kejari Subulussalam dan diklaim memiliki akses ke pejabat di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak

“Awalnya disebut ada ‘harga pasaran’ Rp500 juta agar bisa lolos. Karena kami keberatan, sempat juga menawarkan tanah sawah sebagai jaminan,” kata MAK.

Tak berhenti di situ, SAF disebut meminta tambahan biaya perjalanan ke Jakarta untuk bertemu dengan atasan di Kejaksaan Agung. MAK mengaku menyerahkan Rp5 juta untuk tiket pesawat SAF.

Seiring waktu, jumlah uang yang diserahkan keluarga MAK disebut membengkak hingga mencapai Rp600 juta. Namun, alih-alih memastikan kelulusan, hasil akhir seleksi CASN menyatakan MAK gagal.

Kini, MAK menuntut agar uang yang sudah diserahkan dikembalikan. Ia merasa telah menjadi korban praktik curang yang merugikan.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang tidak lulus, uang kami tolong dikembalikan. Jangan sampai orang lain bernasib sama,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam pengakuan MAK belum memberikan keterangan resmi.(##)

Berita Terkait

KEBAKARAN HANGUSKAN 5 RUMAH DI SIMPANG LIMA DESA SINABANG KABUPATEN SIMEULUE
Desak Copot Direksi Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Front Pemuda Kalimantan & Sumatera ‘Segel’ Kantor PLN Pusat
Terkait Kasus Silmy Karim Nyoman Parta Minta Sistem Visa Diperketat, Desak Oknum Imigrasi di Bali Dibersihkan
Tersengat Arus Listrik Saat Perbaiki Atap, Warga Batang Kuis Meninggal Dunia
Penuh Nostalgia : Ratusan Alumni Under 1990 Tahun 2026 Gelar Reuni Akbar Part 3 di Pantai Busung Indah Teupah Tengah
67 Nama Pejabat Eselon III dan IV Pemko Langsa Dirotasi, Wali Kota Lakukan Perombakan Besar Birokrasi
Membanggakan! 9 Siswa SMA Negeri Unggul Aceh Timur Lulus Program Bina Talenta Indonesia 2026, 4 Siswi Tempah Diri di Politeknik Manufaktur Bandung
Panitia Reuni Akbar Under 90 Tahun 2026 Salurkan Santunan ke 15 Anak Yatim di Desa Busung Indah Kecamatan Teupah Tengah*
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:15

​Gandeng Pemprov Sulut, Wali Kota Hengky Honandar Hadirkan Lompatan Medis Baru di Kota Bitung

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:24

Bupati Bireuen menyerahkan dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada DPRK Bireuen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:47

​Menteri Agama Buka MTQ XXXI Sulut, Kakan Kemenag Bitung Kawal Langsung Kafilah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:41

​Suasana Haru Selimuti Apel Terakhir AKBP Albert Zai di Polres Bitung

Senin, 6 Juli 2026 - 08:14

​Terima Kunjungan PT HM Sampoerna, Kodaeral VIII Jajaki Sinergi Pembangunan Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 05:56

​Wujudkan Prioritas Pelayanan, Walikota Bitung Resmikan Rumah Sakit Bitung Health Center

Senin, 6 Juli 2026 - 05:03

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Ibu-Ibu PKK Kembangkan Kerajinan Tangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59

Direktur Utama PT Pos Indonesia Mundur Setelah Tiga Bulan, TAMPERAK Soroti Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan oleh Danantara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Panen Bawang Merah Dibeli BUMD, Petani Peroleh Jaminan Harga dan Pasar

Senin, 6 Jul 2026 - 16:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x