TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Seorang warga Dusun II, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Bambang Heriyanto (31), meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat memperbaiki atap rumah, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. peristiwa tragis tersebut diduga dipicu kabel listrik yang mengalami kerusakan sehingga arus mengalir ke lembaran seng dan tangga besi yang digunakan korban.
berdasarkan keterangan mertua korban, Widarto (60), insiden bermula ketika Bambang Heriyanto naik ke bagian atap rumah untuk mengganti seng yang telah rusak. Saat proses perbaikan berlangsung, korban diduga tidak mengetahui adanya kabel listrik yang terkelupas dan menempel pada bagian seng atap.
korban sedang mengganti seng yang rusak. Tanpa disadari, ada kabel listrik yang terkelupas dan menyentuh seng. Tiba-tiba korban berteriak meminta pertolongan karena tersengat arus listrik,” ujar Widarto.
mendengar teriakan tersebut, Widarto berupaya memberikan pertolongan dengan menggeser kabel menggunakan sebatang kayu agar arus listrik terputus. Namun, bagian kabel yang terkelupas tetap menempel pada seng, sementara tangga besi yang digunakan korban juga bersentuhan dengan atap, sehingga arus listrik terus mengalir dan mengenai tubuh korban.
akibat sengatan listrik tersebut, Bambang Heriyanto mengalami kondisi kritis. Pihak keluarga segera membawa korban ke salah satu rumah sakit di kawasan Tembung untuk mendapatkan penanganan medis. meski telah mendapat pertolongan, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Pihak keluarga berharap adanya perhatian dan bantuan dari PT PLN bagi keluarga yang ditinggalkan, mengingat peristiwa tersebut mengakibatkan hilangnya tulang punggung keluarga.
berdasarkan pantauan TribuneIndonesia di lokasi kejadian, personel Kepolisian Sektor Batang Kuis telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting mengenai tingginya risiko pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi listrik. Pemeriksaan kondisi kabel, pemutusan aliran listrik sebelum bekerja, serta penggunaan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan langkah yang sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja yang berakibat fatal.(Ilham Gondrong)















