Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus korupsi penyimpangan bantuan ternak sapi di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan. Kasus ini menyeret Ketua Kelompok Tani Rukun Sentosa, P (50), yang terbukti menjual bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, kami telah menetapkan P, Ketua Kelompok Tani Rukun Sentosa, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan sapi program pengembangan ternak ruminansia tahun 2021,” kata Indik Rusmono dalam keterangannya di ruang kerja Satreskrim Polres Lampung Selatan, Senin (15/9/2025).

Tersangka mengajukan proposal bantuan ternak sapi pada Januari 2021 ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan disetujui, dan pada November 2021 hingga Januari 2022, kelompoknya menerima 20 ekor sapi betina indukan.
Namun, bukannya diserahkan kepada anggota kelompok, sapi-sapi tersebut dipelihara sendiri oleh tersangka P di kandang pribadinya. Pada Maret 2022, satu ekor sapi dipotong paksa dan dijual. Sejak Maret hingga Juni 2023, tersangka menjual 19 ekor sapi lainnya dengan total nilai Rp191 juta.

“Modus yang dilakukan tersangka mengajukan proposal fiktif tanpa sepengetahuan anggota kelompok. Ia menyalahgunakan jabatannya sebagai ketua kelompok tani untuk menguasai seluruh bantuan” jelas AKP Indik Rusmono.

Baca Juga:  Tidur Sekejap, Uang Rp4 Juta Raib: Pencuri di Tanjung Morawa Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi, termasuk biaya sehari-hari, merawat istrinya yang sakit, dan membeli pakan ternak lanjutnya.
Hasil audit kerugian keuangan negara mencapai Rp277,7 juta.

“Penyimpangan yang dilakukan tersangka tidak sesuai dan melanggar ketentuan teknis dari Kementerian Pertanian serta mengakibatkan kerugian negara,” tambah Indik Rusmono.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 68 dokumen terkait pengajuan proposal, penetapan penerima, verifikasi calon penerima, lelang elektronik, pendistribusian sapi, hingga berita acara hibah. Penyidik juga memeriksa 57 saksi dan 3 ahli, mulai dari pejabat Kementerian Pertanian, Dinas Peternakan, hingga pembeli sapi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Pada hari yang sama, Senin (15/9/2025), penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan resmi melimpahkan tersangka beserta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27

PNS dan PPPK Bisa Mutasi Dekat Keluarga Tanpa Menunggu Surat Edaran? Program BKN Diuji Coba, Akan Berlaku Nasional Tahun 2027?  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:28

Usung Tema “Bireuen Bershalawat”, Ulama Apresiasi Langkah Pemda di HUT ke-27

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x