Deli Serdang | TribuneIndonesia.com – Perlindungan tenaga kerja kembali mendapat sorotan serius di Kabupaten Deli Serdang. Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja, Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan resmi dikukuhkan, Selasa (9/9/2025).
Pengukuhan yang digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang ini dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, SH., MH. Forum ini diketuai oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Deli Serdang sebagai wakil ketua.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan forum ini harus bekerja dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Tim ini harus lebih mengedepankan sosialisasi agar tercapai kepatuhan tanpa menimbulkan beban baru. Jika koordinasi berjalan efektif, cakupan perlindungan bisa semakin luas. Para pekerja akan merasa aman dan nyaman,” ujar Asri Tambunan.
Senada dengan itu, Kajari Revanda Sitepu menekankan bahwa esensi BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar melindungi tubuh, tetapi juga penghasilan pekerja dari risiko kehilangan pendapatan akibat musibah kerja.
“Forum ini tidak bertujuan menjatuhkan sanksi, melainkan mencari solusi bersama. Target BPJS tercapai, perusahaan tetap berjalan, pekerja pun terlindungi,” tegasnya.
Revanda menambahkan forum ini memiliki tiga peran utama: edukasi dan sosialisasi, monitoring kebutuhan untuk meningkatkan kepesertaan, serta penegakan regulasi yang bijak.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Roby, menekankan pentingnya evaluasi rutin.
“Harus ada monitoring yang jelas agar forum ini terukur. Kita bisa melihat sejauh mana kepatuhan perusahaan dan perlindungan pekerja meningkat,” ungkapnya.
Data menunjukkan jumlah tenaga kerja di Deli Serdang mencapai 940.628 orang. Namun, baru 276.431 pekerja atau sekitar 30 persen yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memperluas cakupan, Pemkab Deli Serdang telah mengalokasikan anggaran dari APBD guna melindungi 26.805 pekerja rentan, termasuk nelayan, petani, ojek online, guru honorer, hingga pedagang di 22 kecamatan.
Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan kepatuhan perusahaan semakin meningkat dan perlindungan pekerja di Deli Serdang semakin merata.
Ilham Gondrong

















