Bupati Deli Serdang Turun Tangan Bongkar Billboard Ilegal di Arteri Kualanamu

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Ketegasan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, kembali terbukti. Jumat (22/8/2025), tiga papan reklame ilegal di Jalan Arteri Kualanamu akhirnya dibongkar dalam penertiban yang disaksikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Deli Serdang itu.

Tiga billboard milik PT Bahana Kreasi Nusantara tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, Pemkab Deli Serdang sebelumnya telah melayangkan surat peringatan. Karena tidak digubris, langkah tegas pun diambil.

“Pastinya sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Siapa pun yang mendirikan bangunan tanpa izin, akan kami tindak tegas. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan dengan nada mantap.

Penertiban ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum, yang diperbarui melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025. Bupati yang akrab disapa Aci itu menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran serupa.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Terima Dua Kapal Rampasan Negara

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintahannya bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, dalam menata ruang publik, menjaga estetika kota, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

“Di Jalan Arteri saja, sudah ada 14 billboard yang dibongkar,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menambahkan bahwa total sudah 23 papan reklame ilegal ditertibkan. Dari jumlah tersebut, 14 berada di Jalan Arteri, sembilan dibongkar tim terpadu, dan lima dibongkar langsung oleh pemilik. Sisanya, tujuh berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan dua di Kecamatan Tanjung Morawa.

Penertiban ini sekaligus menjadi pesan keras: Deli Serdang tidak memberi ruang bagi bangunan ilegal yang merusak tata kota. Dalam sorot lampu jalan di Arteri Kualanamu, satu per satu papan reklame raksasa itu roboh, menjadi saksi ketegasan seorang pemimpin yang berdiri di garis depan penegakan aturan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Bedah Rumah dan Saringan Zakat
Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang
Jati Merah dan Tobat Ekologis
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Kamis, 3 September 2026 - 08:08

Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Selasa, 1 September 2026 - 03:10

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22

PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x