Bupati Deli Serdang Turun Tangan Bongkar Billboard Ilegal di Arteri Kualanamu

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Ketegasan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, kembali terbukti. Jumat (22/8/2025), tiga papan reklame ilegal di Jalan Arteri Kualanamu akhirnya dibongkar dalam penertiban yang disaksikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Deli Serdang itu.

Tiga billboard milik PT Bahana Kreasi Nusantara tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, Pemkab Deli Serdang sebelumnya telah melayangkan surat peringatan. Karena tidak digubris, langkah tegas pun diambil.

“Pastinya sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Siapa pun yang mendirikan bangunan tanpa izin, akan kami tindak tegas. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan dengan nada mantap.

Penertiban ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum, yang diperbarui melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025. Bupati yang akrab disapa Aci itu menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran serupa.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintahannya bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, dalam menata ruang publik, menjaga estetika kota, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

“Di Jalan Arteri saja, sudah ada 14 billboard yang dibongkar,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menambahkan bahwa total sudah 23 papan reklame ilegal ditertibkan. Dari jumlah tersebut, 14 berada di Jalan Arteri, sembilan dibongkar tim terpadu, dan lima dibongkar langsung oleh pemilik. Sisanya, tujuh berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan dua di Kecamatan Tanjung Morawa.

Penertiban ini sekaligus menjadi pesan keras: Deli Serdang tidak memberi ruang bagi bangunan ilegal yang merusak tata kota. Dalam sorot lampu jalan di Arteri Kualanamu, satu per satu papan reklame raksasa itu roboh, menjadi saksi ketegasan seorang pemimpin yang berdiri di garis depan penegakan aturan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x