Bupati Deli Serdang Turun Tangan Bongkar Billboard Ilegal di Arteri Kualanamu

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Ketegasan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, kembali terbukti. Jumat (22/8/2025), tiga papan reklame ilegal di Jalan Arteri Kualanamu akhirnya dibongkar dalam penertiban yang disaksikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Deli Serdang itu.

Tiga billboard milik PT Bahana Kreasi Nusantara tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, Pemkab Deli Serdang sebelumnya telah melayangkan surat peringatan. Karena tidak digubris, langkah tegas pun diambil.

“Pastinya sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Siapa pun yang mendirikan bangunan tanpa izin, akan kami tindak tegas. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan dengan nada mantap.

Penertiban ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum, yang diperbarui melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025. Bupati yang akrab disapa Aci itu menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran serupa.

Baca Juga:  Kios Deli Serdang Sehat, Wujud Nyata Upaya Pemkab Kendalikan Inflasi dan Jaga Harga Tetap Terjangkau

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintahannya bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, dalam menata ruang publik, menjaga estetika kota, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

“Di Jalan Arteri saja, sudah ada 14 billboard yang dibongkar,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menambahkan bahwa total sudah 23 papan reklame ilegal ditertibkan. Dari jumlah tersebut, 14 berada di Jalan Arteri, sembilan dibongkar tim terpadu, dan lima dibongkar langsung oleh pemilik. Sisanya, tujuh berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan dua di Kecamatan Tanjung Morawa.

Penertiban ini sekaligus menjadi pesan keras: Deli Serdang tidak memberi ruang bagi bangunan ilegal yang merusak tata kota. Dalam sorot lampu jalan di Arteri Kualanamu, satu per satu papan reklame raksasa itu roboh, menjadi saksi ketegasan seorang pemimpin yang berdiri di garis depan penegakan aturan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Perkuat Layanan Jantung, Pemkab Deli Serdang Resmikan Gedung Alamanda dan Cathlab RSUD Lubuk Pakam
Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas
Deli Serdang Siap Meledak di Panggung Nasional lewat APKASI 2026
20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang
ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Lapak Disapu, Ruko Disegel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:28

Bhayangkari Hadir dengan Hati, Menguatkan Asa di Rumah Jompo Sei Putih

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru

Agama

Cahaya Tarawih di Baitul Quddus

Kamis, 19 Feb 2026 - 01:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x