Pemkab Deli Serdang Terima Dua Kapal Rampasan Negara

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BELAWAN I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima dua unit kapal rampasan negara dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pangkalan Belawan Penyerahan berlangsung di Aula Kantor PSDKP Belawan pada Rabu 26 November 2025

Dua kapal yang diserahkan yakni kapal motor SLFA 3763 dan PKFA 7541 Penyerahan dilakukan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Pung Nugroho Saksono kepada Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy

Sekda Dedi Maswardy menyampaikan penyerahan dua unit kapal tersebut merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Deli Serdang Ia berharap aset negara ini dapat dimanfaatkan untuk pembinaan pengawasan serta pengembangan ekonomi kelautan sehingga memberi manfaat langsung bagi nelayan dan kemajuan daerah

Menurut Sekda wilayah Deli Serdang memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia Potensi tersebut ditopang oleh garis pantai sepanjang 60 kilometer yang tersebar di Kecamatan Labuhan Deli Hamparan Perak Percut Sei Tuan dan Pantai Labu

Potensi kelautan dan perikanan Deli Serdang juga didukung lebih dari sepuluh ribu nelayan aktif ribuan unit armada penangkapan ikan serta produksi perikanan tangkap mencapai puluhan ribu ton pada tahun 2024 Sektor ini menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat pesisir yang memerlukan dukungan sarana prasarana dan sumber daya manusia memadai

Baca Juga:  Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 Persen, Bukti Komitmen Bupati Radityo Egi Permudah Perizinan

Penyerahan dua kapal rampasan negara diyakini akan memperkuat upaya Pemkab Deli Serdang dalam pembinaan masyarakat pesisir pengawasan aktivitas kelautan pemberdayaan nelayan serta peningkatan layanan publik di kawasan pesisir Kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat cerdas sejahtera religius dan berkelanjutan khususnya pada misi penguatan ekonomi masyarakat

Sementara itu Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar harus menempatkan laut sebagai halaman depan pembangunan nasional Demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 laut perlu dikelola secara berkelanjutan dengan menjadikan ekologi sebagai panglima

Ia memaparkan sejak Januari hingga November 2025 PSDKP telah menangani ratusan kapal pelanggar di bidang kelautan dan perikanan baik kapal dalam negeri maupun asing Dalam banyak perkara pengadilan menetapkan kapal dirampas untuk negara sehingga KKP memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat melalui penyerahan kepada pemerintah daerah

Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Ali Akbar menyebut penyerahan kapal rampasan negara ini menjadi momentum penting agar hasil penegakan hukum benar benar kembali kepada masyarakat khususnya nelayan dan warga pesisir Menurutnya penegakan hukum akan mencapai makna tertinggi ketika manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Satgas PRR Kemendagri dan Pemko Langsa Perkuat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Bantuan Rp987 Juta Lebih Revitalisasi SD Negeri Maha Singkil di Aceh Tenggara Disorot, Transparansi P2SP Dipertanyakan
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Panen Raya Jagung di Kalawat
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemko Langsa Teguhkan Semangat Patriotisme Generasi Muda
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Dukung Operasi Patuh Jaya 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:27

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Berkolaborasi dalam menangani Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Stakeholders

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Jakarta Timur Dorong Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:23

Melalui Program MUKL, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:07

Dukung Program Kapolri, Kapolres Bireuen Pimpin Penanaman Pohon ‘Green Policing’ di Jangka

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:42

Perangi Narkoba Hingga Judol, Kapolres Bireuen Dobrak Kesadaran Warga di Mimbar Jum’at

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:56

Perkuat Karakter Boarding School, SMPN 2 Bireuen Hadirkan Penceramah Karismatik Tgk Syahrul

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59

Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak

Berita Terbaru