Camat Simpang Ulim Diduga Langgar Etika, Wartawan Minta Bupati Tegas

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | TribuneIndonesia.com

Polemik mencuat di Kecamatan Simpang Ulim setelah Camat setempat, M. Yusuf, diduga mengeluarkan pernyataan tidak pantas yang dinilai melanggar etika dan merendahkan profesi wartawan.

Wartawan Tribun Indonesia, Saipul Ismail, menilai sikap Camat Yusuf tidak hanya mencederai hubungan baik antara pemerintah dan media, tetapi juga berpotensi merusak citra pelayanan publik di Aceh Timur. Ia mendesak Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya tersebut.

“Seorang camat adalah pejabat publik yang seharusnya memberi contoh dalam bersikap. Jika melakukan pelanggaran etika, maka sudah sepantasnya diberi teguran keras, bahkan sampai pada pencopotan jabatan,” tegas Saipul, Senin (18/8/2025).

Menurut Saipul, pernyataan bernada ujaran kebencian yang disampaikan Camat Yusuf lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak hanya ditujukan kepadanya secara pribadi, tetapi secara umum melecehkan profesi jurnalis. “Ini tindakan diskriminatif yang merendahkan wartawan, padahal kami mitra dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Saipul juga meminta agar Bupati memberikan sanksi administratif berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji, hingga pemberhentian dengan hormat maupun tidak hormat jika terbukti bersalah. Bahkan, jika pelanggaran itu terkait tindak pidana seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang, ia berharap proses hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Harga 9 (Bako) Aceh Tenggara masih naik sementara Cuaca Baru Mulai Normal kembali

“Proses penerapan sanksi harus adil dan transparan dengan mempertimbangkan bukti-bukti. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan karena akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Pelanggaran etika pejabat publik, menurut Saipul, bisa berdampak serius: mulai dari pelayanan publik yang tersendat, penyalahgunaan jabatan, hingga keberpihakan kepada kelompok tertentu, terutama dalam konteks kebijakan publik maupun Pemilu.

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Kepegawaian Kabupaten Aceh Timur. “Jika pengawasan berjalan efektif, maka pejabat yang tidak disiplin dapat segera ditindak. Jangan menunggu sampai mencoreng wajah pemerintahan,” pungkas Saipul.

Masyarakat Simpang Ulim, lanjutnya, juga memiliki peran penting untuk ikut melaporkan tindakan tidak beretika yang dilakukan pejabat publik di daerahnya. Hal ini dinilai penting demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

(Saipul Ismail/SF)

Berita Terkait

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen
Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:38

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x