KAKI  Aceh : Inspektorat Aceh Barat Tegaskan Temuan BPK Sedang Dalam Proses Tindak Lanjut OPD

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | TribuneIndonesia.com

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, menegaskan bahwa seluruh temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2024, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pernyataan itu disampaikan Zakaria pada Kamis, 17 Juli 2025, menanggapi sorotan publik atas sejumlah temuan yang memunculkan indikasi penyimpangan anggaran dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, pihak Inspektorat telah menyurati seluruh OPD untuk segera menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai instruksi Bupati Aceh Barat, Tarmizi.

“Sudah kita surati semua OPD terkait melalui surat Bupati, dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian atau tindak lanjut dari pihak OPD masing-masing,” ujar Zakaria singkat saat dikonfirmasi.

Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purnawirawan TNI Zulsyafri, turut angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mendesak agar proses penyelesaian tidak sekadar formalitas administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan serius dan transparan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam LHP BPK RI Perwakilan Aceh tertanggal 21 Mei 2025 dengan Nomor 10.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025, tercantum sejumlah temuan serius yang memerlukan perhatian dan penyelesaian menyeluruh,” ujar Zulsyafri.

Temuan-temuan itu antara lain:

Zakat dan Infak Rp 1,2 Miliar yang baru disetorkan saat proses pemeriksaan berlangsung;

Baca Juga:  Pembacaan Sidang Tuntutan Tersangka Penipuan Pengurus SHM Tunda Minggu Depan

Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diduga lebih bayar;

Perjalanan dinas fiktif oleh sejumlah pejabat;

Aset daerah yang raib atau berpindah tangan ke keluarga mantan pejabat;

Hingga dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Zulsyafri, semua poin tersebut menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini bukan masalah sepele. Zakat dan infak itu uang umat, dana BOS adalah hak anak didik, aset daerah adalah milik rakyat. Kalau semua itu dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan makin tergerus,” tegasnya.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dalam dokumen Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, telah memberikan waktu maksimal 60 hari kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan semua temuan tersebut. Batas waktu itu mulai dihitung sejak diterbitkannya LHP pada 21 Mei 2025.

KAKI Aceh menekankan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana proses penyelesaian tersebut berjalan dan meminta agar laporan perkembangan penyelesaiannya diumumkan secara terbuka.

“Kita harap Inspektorat dan Bupati Aceh Barat tidak hanya berhenti pada instruksi tertulis. Harus ada pengawasan ketat, termasuk sanksi bagi OPD yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu yang ditentukan,” tutup Zulsyafri.

Editor: Redaksi Tribune Indonesia | Reporter: Tim Investigasi KAKI Daerah

Berita Terkait

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Dr. Padriadi Wiharjokusumo, Advokat Medan yang Dicari Investor Asing dari Asia, Amerika hingga Eropa
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Setahun Kasus Kecelakaan Laut Tewaskan Dua Orang di Muna Tak Jelas, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Senin, 2 November 2026 - 10:13

Tragedi Senin Pagi di Gayo Lues: 22 Rumah, Mushala, dan Balai Adat Ludes Terbakar

Senin, 2 November 2026 - 07:18

Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa

Minggu, 1 November 2026 - 17:00

Cegah Kebocoran Pajak Daerah, BPKK Aceh Tengah Hadirkan Aksi Perubahan Aplikasi GEO-ATLAS

Minggu, 1 November 2026 - 12:15

Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:04

Kelurahan Wangurer dan Kecamatan Girian Apresiasi Langkah Ditjen AHU Tuntaskan Status Kewarganegaraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:33

Satgas PRR Kemendagri dan Pemko Langsa Perkuat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa

Senin, 2 Nov 2026 - 07:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x