Proyek UPTD Samsat Bireuen Melanggar kangkangi Aturan.

- Editor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Pekerjaan pembangunan Pagar, dan pengecatan Kantor UPTD pengelola Pendapatan Wilayah IV Aceh, Badan Penggelola Keuangan Aceh ( UPTD Samsat) Bireuen diduga telah melanggar Juknis (Petunjuk Teknis), karena dilokasi proyek tersebut tanpa adanya papan proyek, hal ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, terutama proyek publik.

Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan terkait dan dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana.

Transparansi dan Akuntabilitas:
Papan proyek berfungsi sebagai media informasi publik yang berisi detail proyek, seperti nama proyek, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pihak yang bertanggung jawab. Tidak adanya papan proyek, berarti menghilangkan transparansi dan menyulitkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait proyek yang sedang berjalan.

Pelanggaran Juknis Pembangunan yang melanggar Juknis mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, baik dari segi teknis maupun administratif. Papan proyek yang tidak dipasang juga merupakan pelanggaran terhadap Juknis yang mengatur kewajiban pemasangan informasi proyek.

Baca Juga:  Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Soroti Krisis Tata Kelola: Kerusakan Lingkungan dan Korupsi Picu Penderitaan Rakyat

Menurut informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan , pembangunan pagar belakang kantor UPTD samsat Wilayah IV Bireuen, kepala UPTD, melakukan penunjukkan langsung kegiatan pembangunan pagar dan pengecatan keliling kantor Samsat tanpa melibatkan pihak rekanan, hal ini menunjukkan kepala mencari keuntungan pribadi. Dan beberapa waktu yang lalu ada pekerjaan rehab atap dan pengantian seng di atap kantor, pekerjaan tersebut juga dikerjakan oleh kepala langsung, dan pekerjaan menjadi pembicaraan hangat, sebut sumber tersebut.

Tidak dipasang papan informasi
masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti dinas terkait atau inspektorat daerah. Tujuannya adalah agar pihak berwajib dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi kesalahan prosuderal dalam kegiatan tersebut.

Kepala UPTD Wilayah IV Bireuren Mukhtar,S.Sos,M.S.I, belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini, karena kepala UPTD, setiap jumat pulang ke Banda Aceh, sehingga berita ini di terbitkan. Dan akan di konfirmasi ulang terkait informasi yang sedang berkembang tersebut. (ss)

Berita Terkait

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi
Kemeriahan Imlek di Kediaman Hengky Honandar, Semangat Kebersamaan Mewarnai Kota Bitung
​Narasi “Kedaerahan” Jabatan Sekprov Sulut Menuai Kritik Akademisi
Sambut Ramadhan 1447 H, Satpol PP WH Aceh Tenggara Amankan Empat Perempuan dari Warung Tuak dan Kafe Remang
Dari Trauma ke Tawa: STIK dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Darul Hasanah
Lokasi Balai Bibit Ikan Dinas Perikanan Agara di Jadikan Lahan Rumput Ternak
ASN Kemenag Bireuen Bergerak Bersama, Bersihkan 18 Masjid dari 17 Kecamatan
PKB Aceh Gelar Ta’aruf Pra Muskerwil, HRD Siap Perkuat Internal dan Bangun Kantor Baru
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20

Kemeriahan Imlek di Kediaman Hengky Honandar, Semangat Kebersamaan Mewarnai Kota Bitung

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:30

​Narasi “Kedaerahan” Jabatan Sekprov Sulut Menuai Kritik Akademisi

Senin, 16 Februari 2026 - 13:16

Dari Trauma ke Tawa: STIK dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Darul Hasanah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:59

Lokasi Balai Bibit Ikan Dinas Perikanan Agara di Jadikan Lahan Rumput Ternak

Senin, 16 Februari 2026 - 10:41

ASN Kemenag Bireuen Bergerak Bersama, Bersihkan 18 Masjid dari 17 Kecamatan

Senin, 16 Februari 2026 - 05:54

PKB Aceh Gelar Ta’aruf Pra Muskerwil, HRD Siap Perkuat Internal dan Bangun Kantor Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 05:50

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x