Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Dewan Pers, Prof Kamaruddin Hidayat saat memberikan sambutan dan menutup Munas II PJS dan Seminar Nasional di Kota Palu, Selasa (15/07/2025).

PALU/Tribuneindonesia.com

Seminar Nasional bertajuk “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers” yang digelar oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Kota Palu resmi ditutup oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada Selasa (25/7/2025) sore.

Penutupan seminar dilakukan secara virtual oleh Komaruddin yang baru dua bulan menjabat sebagai Ketua Dewan Pers. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya jurnalis memahami secara utuh mata rantai peristiwa yang diberitakan.

“Memang tidak semua peristiwa bisa diungkap secara detail, tapi seorang jurnalis dituntut memahami sebab dan akibat dari setiap kejadian. Ini penting agar informasi yang disampaikan akurat dan kontekstual, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” kata Komaruddin.

Ia juga menyoroti perubahan ekosistem media dari era konvensional ke era digital. Jika dulu masyarakat mengandalkan surat kabar, radio, dan televisi, kini informasi tersedia dalam hitungan detik melalui media sosial dan gawai di tangan.

“Media sosial telah menjadi sarana demokratisasi, memungkinkan siapa saja menyuarakan opini. Ini bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh dibungkam,” ujarnya.

Namun, Komaruddin mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di ruang digital juga menimbulkan tantangan serius. Minimnya regulasi membuat banyak konten tidak tervalidasi, bahkan bersifat sensasional dan menyesatkan.

“Ketika media arus utama kehilangan audiens dan pendapatan, sementara medsos menyebarkan hoaks dan provokasi, maka posisi pers sebagai pilar demokrasi sedang terancam,” jelasnya.

Baca Juga:  Semangat Baru": Tasyakuran Pengurus Baru DPC PDIP Blitar 2025-2030

Dalam kesempatan itu, Komaruddin juga mengungkap kerja sama antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum.

“Jaksa Agung menyatakan bahwa pers adalah sahabat negara. Karena kemampuan lembaga negara dalam memantau situasi terbatas, maka peran pers sebagai pengawas sangat vital,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh insan pers untuk tetap menjaga marwah jurnalistik dengan profesional, berintegritas, dan independen.

“Pers itu merdeka, tapi harus tahu batas. Pemerintah jangan alergi terhadap kritik. Justru pers hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat, dan pemerintah punya tanggung jawab mendengarkannya,” ujar Komaruddin.

Terkait kualitas media, ia menegaskan bahwa tidak semua media yang terdaftar di Dewan Pers otomatis baik, dan sebaliknya, tidak semua media yang belum terverifikasi otomatis buruk. Namun, ia mengimbau seluruh pengelola media untuk terus meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik.

“Jika kepercayaan publik terhadap pers hilang dan ruang informasi dikuasai oleh konten medsos yang tidak terkendali, maka langit informasi negeri ini bisa menjadi gelap,” katanya memperingatkan.

Menutup sambutannya, Komaruddin menyampaikan apresiasi kepada PJS atas inisiatif menyelenggarakan seminar yang membahas eksistensi dan masa depan pers siber di tengah disrupsi digital.

“Pers di Indonesia sejak awal berdiri di atas semangat perjuangan, independensi, dan kewirausahaan. Ini yang harus kita jaga bersama. Rumah besar bernama Indonesia ini tidak boleh kita rusak oleh perpecahan informasi,” pungkasnya.

Dengan mengucap Alhamdulillah, Komaruddin secara resmi menutup Seminar Nasional PJS tersebut.##

Berita Terkait

Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara
Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x