JPN Kejari Bireuen Dampingi Gugatan Puskesmas Samalanga

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen terkait gugatan perdata yang diajukan oleh seorang wanita calon pengantin berinisial F.7 Juli 2025.

Pendampingan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi Nomor:SKS-2/L.1.21/Gp/07/2025

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Bireuen pada tanggal 25 Juni 2025 dengan nomor 5/Pdt.G/2025/PN.Bir

Bahwa Gugatan ini berawal dari hasil pemeriksaan kehamilan (planotes) di Puskesmas Samalanga yang menyatakan F positif hamil, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang di Banda Aceh oleh Penggugat 1 (satu) minggu setelah hasil pertama keluar, dan hasilnya menyatakan Negatif hamil. Namun hasil tes awal tersebut menyebabkan penolakan prosesi pernikahan oleh KUA Samalanga, selanjutnya F dan keluarganya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 100 juta dan immateriil sebesar Rp 1 miliar.

Sidang perdana telah digelar pada tanggal 2 Juli 2025, dengan agenda Mediasi, namun dikarenakan tidak ada titik temu maka Hakim mediator memberikan waktu agar para pihak mempersiapkan permintaan dalam mediasi tersebut.

Baca Juga:  Sidak di Pasar Girian, Polres Bitung Pastikan Takaran Minyak KITA Sesuai

Kemudian sidang lanjutan dijadwalkan pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 yang mana Pemda Bireuen Diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Bireuen untuk mencari titik temu antara penggugat dan tergugat.

Selanjutnya mediasi kembali ditunda dengan alasan Hakim mediator ingin memberikan waktu kepada para Pihak mempersiapkan Proposal terkait Mediasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejari Bireuen berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan objektif kepada Pemda Bireuen dalam kasus ini. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga transparansi, dan mendukung penyelesaian yang adil bagi semua pihak

Kejari Bireuen juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang.

Berita Terkait

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan
Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x