JPN Kejari Bireuen Dampingi Gugatan Puskesmas Samalanga

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen terkait gugatan perdata yang diajukan oleh seorang wanita calon pengantin berinisial F.7 Juli 2025.

Pendampingan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi Nomor:SKS-2/L.1.21/Gp/07/2025

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Bireuen pada tanggal 25 Juni 2025 dengan nomor 5/Pdt.G/2025/PN.Bir

Bahwa Gugatan ini berawal dari hasil pemeriksaan kehamilan (planotes) di Puskesmas Samalanga yang menyatakan F positif hamil, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang di Banda Aceh oleh Penggugat 1 (satu) minggu setelah hasil pertama keluar, dan hasilnya menyatakan Negatif hamil. Namun hasil tes awal tersebut menyebabkan penolakan prosesi pernikahan oleh KUA Samalanga, selanjutnya F dan keluarganya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 100 juta dan immateriil sebesar Rp 1 miliar.

Sidang perdana telah digelar pada tanggal 2 Juli 2025, dengan agenda Mediasi, namun dikarenakan tidak ada titik temu maka Hakim mediator memberikan waktu agar para pihak mempersiapkan permintaan dalam mediasi tersebut.

Baca Juga:  Kajari Pantau Realisasi Dana Desa Gampong Buket Teukeuh

Kemudian sidang lanjutan dijadwalkan pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 yang mana Pemda Bireuen Diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Bireuen untuk mencari titik temu antara penggugat dan tergugat.

Selanjutnya mediasi kembali ditunda dengan alasan Hakim mediator ingin memberikan waktu kepada para Pihak mempersiapkan Proposal terkait Mediasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejari Bireuen berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan objektif kepada Pemda Bireuen dalam kasus ini. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga transparansi, dan mendukung penyelesaian yang adil bagi semua pihak

Kejari Bireuen juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang.

Berita Terkait

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama
Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL
Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi
Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih
Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan
Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 06:16

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Sabtu, 1 November 2025 - 17:00

Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari

Berita Terbaru

Sosial

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 Nov 2025 - 06:16

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x