Mantan Keuchik Alue Tuwi,Terlibat Kasus Jual Lahan Transmigrasi, Sultan Ancam Akan Laporkan Wartawan

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR/Tribunindonesia.com
Pengalihan hak kepemilikan lahan di Desa Alue Tuwi Kecamatan Ranto Selamat dan Desa Sri Mulia Kecamatan Peunaron bukan hanya terjadi dikawasan lahan transmigrasi, akan tetapi praktek mafia tanah yang melibat mantan Keuchik dan perangkat desa setempat diduga ikut menjual puluhan hektar lahan hutan adat masyarakat.Kamis (03/07/25)

Praktek mafia tanah yang bekerja secara terselubung dan sistemik diungkapkan oleh beberapa warga Desa Alue Tuwi yang mengaku gerah terhadap perampasan hak masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi.

Sumber menyebutkan dua sosok nama perangkat desa Alue Tuwi yang duga terlibat dalam praktek mafia tanah yang menjual tanah kepada Saiful Hasballah.

“Itu bukan pemilik asli eks warga transmigrasi yang menjual tanah, akan tetapi tanah tersebut dijual oleh Sultan selaku mantan Keuchik dan Abdurrahman pada saat itu menjabat salah satu perangkat desa,” sebut sumber yang minta identitas dirahasiakan.

Parahnya ungkap sumber, lahan yang ada bangunan masjid yang berada di areal pemukiman tranmigrasi seluas 17,000 m2 ikut dijual kepada Saiful Hasballah dengan harga Rp 40 juta,

“Ada bukti sporadik yang menjual lahan dan bangunan masjid atas nama Sultan selaku pihak penjual dan Saiful Hasballah selaku pihak pembeli,” ungkap sumber yang ikut memperlihatkan surat sporadik tersebut kepada media ini beberapa waktu lalu.

Sofyan, Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur kepada media ini saat ditemui diruang kerja mengatakan beberapa yang lalu, beberapa orang perwakilan eks warga transmigrasi Desa Alue Tuwi pernah datang mengadu dan menpertanyakan lahan milik mereka yang telah dijual tanpa.sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga:  HRD dan Bupati Aceh Utara Rapat Terbatas dengan Dirjen Cipta Karya

“Sekitar 3 bukan yang pernah datang beberapa orang yang mengaku sebagai perwakilan warga transmigrasi desa Alue Tuwi, mereka menyampaikan keluhan dan mempertanyakan status lahan mereka yang tidak ada lagi,” ungkap Sofyan

Menurut Sofyan, karena pihaknya tidak bisa menjelaskan tentang persoalan yang dipertanyakan oleh mereka, dirinya menyarankan ke Banda Aceh untuk menanyakan langsung kepada Dinas Transmigrasi Provinsi Aceh.

“Jadi saya menyuruh menanyakan langsung ke Dinas Provinsi Aceh, disana bisa memberikan penjelasan lebih lengkap,” kata Sofyan

Sultan, mantan Keuchik Desa Alue Tuwi, saat dikonfirmasi terkait soal tudingan warga, yang menyebutkan mantan keuchik dan perangkat desa yang terlibat dalam penjualan tanah milik warga tranmigrasi serta tanah adat membantah tudingan tersebut.

“Kalau ada bukti otentiknya boleh bang, tapi semua itu dilakukan oleh pemilik awal kepada warga warga2 kita, mengenai bangunan masjid itu juga tidak benar, bahkan hal ini pernah dipertanyakan oleh bupati tapi saya pastikan hal itu hanya isu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” kilah Sultan.

Mantan Keuchik yang menjabat sejak 2006-2018 tersebut, kepada media ini mengancam akan melaporkan ke ranah hukum, bila dalam pemberitaan tidak bisa membuktikan.

“Pemberitaan boleh2 saja bang, tapi apa bila berita itu hanya dengan bahasa dari sumber yang tidak bisa disebutkan namanya untuk memfitnah orang lain ini juga salah bang, tunjukkan orangnya dan buktinya kita negara hukum,” tegas Sultan dengan nada ancaman.(Saipul Ismail (SF)

Berita Terkait

Peduli Bencana Banjir Aceh, Para Donasi yang bergabung di eMKa Indonesia Serahkan Bantuan.
Hari Ibu Nasional: Arief Martha Rahadyan Sebut Ibu Sumber Kekuatan dan Inspirasi Bangsa
Pasca Benca IDI Aceh Tengah Trobos Jalur Akstrim Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Daerah Terisolir
Banjir, Penjarahan Hutan, dan Geografi Kekuasaan: Ketika Krisis Ekologi Indonesia Membuka Wajah Ketimpangan Nasional
Banjir Berulang di Sumatra Picu Alarm HAM atas Tanggung Jawab Negara
Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar
Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali
Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 05:24

Peduli Bencana Banjir Aceh, Para Donasi yang bergabung di eMKa Indonesia Serahkan Bantuan.

Senin, 22 Desember 2025 - 05:11

Hari Ibu Nasional: Arief Martha Rahadyan Sebut Ibu Sumber Kekuatan dan Inspirasi Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 02:28

Pasca Benca IDI Aceh Tengah Trobos Jalur Akstrim Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Daerah Terisolir

Senin, 22 Desember 2025 - 01:24

Banjir Berulang di Sumatra Picu Alarm HAM atas Tanggung Jawab Negara

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Berita Terbaru

Headline news

Sumadi Terpilih Sebagai Kades Busung Indah

Senin, 22 Des 2025 - 04:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x