Mantan Keuchik Alue Tuwi,Terlibat Kasus Jual Lahan Transmigrasi, Sultan Ancam Akan Laporkan Wartawan

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR/Tribunindonesia.com
Pengalihan hak kepemilikan lahan di Desa Alue Tuwi Kecamatan Ranto Selamat dan Desa Sri Mulia Kecamatan Peunaron bukan hanya terjadi dikawasan lahan transmigrasi, akan tetapi praktek mafia tanah yang melibat mantan Keuchik dan perangkat desa setempat diduga ikut menjual puluhan hektar lahan hutan adat masyarakat.Kamis (03/07/25)

Praktek mafia tanah yang bekerja secara terselubung dan sistemik diungkapkan oleh beberapa warga Desa Alue Tuwi yang mengaku gerah terhadap perampasan hak masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi.

Sumber menyebutkan dua sosok nama perangkat desa Alue Tuwi yang duga terlibat dalam praktek mafia tanah yang menjual tanah kepada Saiful Hasballah.

“Itu bukan pemilik asli eks warga transmigrasi yang menjual tanah, akan tetapi tanah tersebut dijual oleh Sultan selaku mantan Keuchik dan Abdurrahman pada saat itu menjabat salah satu perangkat desa,” sebut sumber yang minta identitas dirahasiakan.

Parahnya ungkap sumber, lahan yang ada bangunan masjid yang berada di areal pemukiman tranmigrasi seluas 17,000 m2 ikut dijual kepada Saiful Hasballah dengan harga Rp 40 juta,

“Ada bukti sporadik yang menjual lahan dan bangunan masjid atas nama Sultan selaku pihak penjual dan Saiful Hasballah selaku pihak pembeli,” ungkap sumber yang ikut memperlihatkan surat sporadik tersebut kepada media ini beberapa waktu lalu.

Sofyan, Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur kepada media ini saat ditemui diruang kerja mengatakan beberapa yang lalu, beberapa orang perwakilan eks warga transmigrasi Desa Alue Tuwi pernah datang mengadu dan menpertanyakan lahan milik mereka yang telah dijual tanpa.sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga:  Deklarasi ASKOPI: Wadah Baru untuk Koperasi Pertambangan Rakyat Indonesia

“Sekitar 3 bukan yang pernah datang beberapa orang yang mengaku sebagai perwakilan warga transmigrasi desa Alue Tuwi, mereka menyampaikan keluhan dan mempertanyakan status lahan mereka yang tidak ada lagi,” ungkap Sofyan

Menurut Sofyan, karena pihaknya tidak bisa menjelaskan tentang persoalan yang dipertanyakan oleh mereka, dirinya menyarankan ke Banda Aceh untuk menanyakan langsung kepada Dinas Transmigrasi Provinsi Aceh.

“Jadi saya menyuruh menanyakan langsung ke Dinas Provinsi Aceh, disana bisa memberikan penjelasan lebih lengkap,” kata Sofyan

Sultan, mantan Keuchik Desa Alue Tuwi, saat dikonfirmasi terkait soal tudingan warga, yang menyebutkan mantan keuchik dan perangkat desa yang terlibat dalam penjualan tanah milik warga tranmigrasi serta tanah adat membantah tudingan tersebut.

“Kalau ada bukti otentiknya boleh bang, tapi semua itu dilakukan oleh pemilik awal kepada warga warga2 kita, mengenai bangunan masjid itu juga tidak benar, bahkan hal ini pernah dipertanyakan oleh bupati tapi saya pastikan hal itu hanya isu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” kilah Sultan.

Mantan Keuchik yang menjabat sejak 2006-2018 tersebut, kepada media ini mengancam akan melaporkan ke ranah hukum, bila dalam pemberitaan tidak bisa membuktikan.

“Pemberitaan boleh2 saja bang, tapi apa bila berita itu hanya dengan bahasa dari sumber yang tidak bisa disebutkan namanya untuk memfitnah orang lain ini juga salah bang, tunjukkan orangnya dan buktinya kita negara hukum,” tegas Sultan dengan nada ancaman.(Saipul Ismail (SF)

Berita Terkait

Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura
Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Kreatif: Langkah Nyata Hengky Honandar Majukan Ekonomi Digital di Kota Bitung
Hengky Honandar Tekan Tombol Akselerasi Pembangunan Bitung
Kejari Bitung Perkuat Sinergi Hukum dengan Perumda Duasudara Demi Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:28

Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00

Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16

MTQ Deli Serdang Diperketat, Bupati Asri Ludin Tegaskan Pembinaan Berbasis Kecamatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36

Modernisasi Pertanian Digenjot, Bupati Deli Serdang Tekan Biaya Produksi dan Dongkrak Hasil Panen

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:54

Integritas Hakim Jadi Sorotan, Wabup Deli Serdang Tekankan Profesionalisme di MTQ ke-59

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:35

Setahun Kepemimpinan Bang ACI Janji Tuntas Izin Bermasalah hingga Target 580 Km Jalan Deli Serdang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x