Kejari Bireuen,menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/ Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Lhoksumawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen hari Rabu 18 Juni 2025

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Birueen Munawal Hadi,SH.MH , Kepala BPJS Kesehatan Cab. Lhoksumawe Apt. Rita Masyita Ridwan,S.Si., M.Kes , AAAk, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica,.S.H.M.H, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bireuen,

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.

Baca Juga:  Tujuh Hari Buron, Pelaku Tabrak Lari Maut di Bireuen Akhirnya Tertangkap

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Berita Terkait

Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan
Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura
Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:02

Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:28

Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00

Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:10

Dinas Pangan Agara Berbenah Menata Sapras dan Kinerjanya 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16

MTQ Deli Serdang Diperketat, Bupati Asri Ludin Tegaskan Pembinaan Berbasis Kecamatan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x