PENA PUJAKESUMA Minta Pemerintah Pusat Mediasi Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

15 Juni 2025 — Polemik penetapan empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Persatuan Nasional Pujakesuma (PENA PUJAKESUMA) Aceh Tamiang meminta pemerintah pusat turun tangan secara aktif untuk memediasi sengketa yang berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.

Ketua PENA PUJAKESUMA Aceh Tamiang, Purn TNI Zulsyafri, didampingi Sekretaris M. Yusriamana, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap penetapan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang sebelumnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil namun kini ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Konflik ini harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara menyeluruh dan berkeadilan. Ini bukan sekadar peta, tetapi menyangkut identitas, sejarah, dan keadilan sosial,” ujar Zulsyafri, Sabtu (15/6/2025).

Ia menekankan perlunya dialog terbuka antara semua pihak dengan melibatkan data-data objektif, termasuk peta topografi tahun 1978, kajian geografis, historis, dan budaya. “Pemerintah pusat perlu memediasi secara serius, jangan sampai konflik ini terus berlarut dan menimbulkan gesekan antarwarga,” tegasnya.

Zulsyafri juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang terkait konflik dan penyelesaiannya menuntut pendekatan yang sensitif dan berkelanjutan.

Menurutnya, dari berbagai sengketa batas wilayah di Indonesia, ada tiga akar masalah yang kerap menjadi pemicu utama:

Baca Juga:  AKSIRA dan Arah Mata Angin Gerindra: Setia Sepanjang Jalan atau Sekadar Musim Pemilu?

1. Perbedaan interpretasi batas administratif,

2. Ketimpangan ekonomi yang memicu kecemburuan sosial,

3. Minimnya perhatian terhadap pembangunan perbatasan oleh pemerintah.

 

“Jangan sampai ketegangan ini berkembang menjadi konflik politik yang mengganggu stabilitas kawasan, apalagi di masa awal pemerintahan yang baru,” kata Zulsyafri.

Sebelumnya, polemik ini muncul setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu, empat pulau yang selama ini dianggap bagian dari Aceh dinyatakan masuk wilayah administratif Sumatera Utara.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menyatakan bahwa proses penetapan status empat pulau tersebut telah berlangsung jauh sebelum 2022, dan Aceh akan memperjuangkan agar pulau-pulau tersebut dikembalikan ke Tanah Rencong.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk membahas solusi damai. Bobby bahkan menawarkan opsi pengelolaan bersama terhadap keempat pulau tersebut sebagai langkah kompromi.

Namun, bagi masyarakat Aceh dan sejumlah elemen seperti PENA PUJAKESUMA, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kompromi administratif. “Ini soal marwah dan keutuhan wilayah. Pemerintah pusat tidak boleh hanya menjadi penonton,” tutup Zulsyafri. (Zs)

Berita Terkait

IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
Pemuda Pancasila Medan Marelan Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Aksi Ramadan Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tuai Apresiasi Warga
Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak
Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis
33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan
Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba
Perkuat Solidaritas Jurnalis, P2BMI dan IGB Media Gelar Silaturahmi dan Fellowship Konten Kreator di Pagar Merbau
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:34

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56

​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:20

Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali

Berita Terbaru

Headline news

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:42

Headline news

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x