PENA PUJAKESUMA Minta Pemerintah Pusat Mediasi Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

15 Juni 2025 — Polemik penetapan empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Persatuan Nasional Pujakesuma (PENA PUJAKESUMA) Aceh Tamiang meminta pemerintah pusat turun tangan secara aktif untuk memediasi sengketa yang berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.

Ketua PENA PUJAKESUMA Aceh Tamiang, Purn TNI Zulsyafri, didampingi Sekretaris M. Yusriamana, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap penetapan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang sebelumnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil namun kini ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Konflik ini harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara menyeluruh dan berkeadilan. Ini bukan sekadar peta, tetapi menyangkut identitas, sejarah, dan keadilan sosial,” ujar Zulsyafri, Sabtu (15/6/2025).

Ia menekankan perlunya dialog terbuka antara semua pihak dengan melibatkan data-data objektif, termasuk peta topografi tahun 1978, kajian geografis, historis, dan budaya. “Pemerintah pusat perlu memediasi secara serius, jangan sampai konflik ini terus berlarut dan menimbulkan gesekan antarwarga,” tegasnya.

Zulsyafri juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang terkait konflik dan penyelesaiannya menuntut pendekatan yang sensitif dan berkelanjutan.

Menurutnya, dari berbagai sengketa batas wilayah di Indonesia, ada tiga akar masalah yang kerap menjadi pemicu utama:

Baca Juga:  Arti Filosofi Logo Partai Amanah Demokrasi Indonesia (PADI)

1. Perbedaan interpretasi batas administratif,

2. Ketimpangan ekonomi yang memicu kecemburuan sosial,

3. Minimnya perhatian terhadap pembangunan perbatasan oleh pemerintah.

 

“Jangan sampai ketegangan ini berkembang menjadi konflik politik yang mengganggu stabilitas kawasan, apalagi di masa awal pemerintahan yang baru,” kata Zulsyafri.

Sebelumnya, polemik ini muncul setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu, empat pulau yang selama ini dianggap bagian dari Aceh dinyatakan masuk wilayah administratif Sumatera Utara.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menyatakan bahwa proses penetapan status empat pulau tersebut telah berlangsung jauh sebelum 2022, dan Aceh akan memperjuangkan agar pulau-pulau tersebut dikembalikan ke Tanah Rencong.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk membahas solusi damai. Bobby bahkan menawarkan opsi pengelolaan bersama terhadap keempat pulau tersebut sebagai langkah kompromi.

Namun, bagi masyarakat Aceh dan sejumlah elemen seperti PENA PUJAKESUMA, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kompromi administratif. “Ini soal marwah dan keutuhan wilayah. Pemerintah pusat tidak boleh hanya menjadi penonton,” tutup Zulsyafri. (Zs)

Berita Terkait

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif
KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan
Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak
Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Infokom Global Berkarya Sumatra Utara Resmi Susun Kepengurusan, Bangun Pilar Jurnalisme Konten Kreator Profesional dan Kemitraan Strategis
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:11

Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:17

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 24 April 2026 - 05:53

Infokom Global Berkarya Sumatra Utara Resmi Susun Kepengurusan, Bangun Pilar Jurnalisme Konten Kreator Profesional dan Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 - 06:31

Peta Kekuatan PKB Deli Serdang Mulai Terbaca ! Enam Nama Lolos Saringan, Julyadi Pulungan Jadi Sorotan Generasi Muda

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Patroli Blackout Diperketat, Deli Serdang Tetap Kondusif

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:26

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:37

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Hutama Karya Pastikan Operasional Jalan Tol di Sumatra Tetap Normal Saat Pemadaman Listrik PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x