PENA PUJAKESUMA Minta Pemerintah Pusat Mediasi Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

15 Juni 2025 — Polemik penetapan empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Persatuan Nasional Pujakesuma (PENA PUJAKESUMA) Aceh Tamiang meminta pemerintah pusat turun tangan secara aktif untuk memediasi sengketa yang berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.

Ketua PENA PUJAKESUMA Aceh Tamiang, Purn TNI Zulsyafri, didampingi Sekretaris M. Yusriamana, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap penetapan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang sebelumnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil namun kini ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Konflik ini harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara menyeluruh dan berkeadilan. Ini bukan sekadar peta, tetapi menyangkut identitas, sejarah, dan keadilan sosial,” ujar Zulsyafri, Sabtu (15/6/2025).

Ia menekankan perlunya dialog terbuka antara semua pihak dengan melibatkan data-data objektif, termasuk peta topografi tahun 1978, kajian geografis, historis, dan budaya. “Pemerintah pusat perlu memediasi secara serius, jangan sampai konflik ini terus berlarut dan menimbulkan gesekan antarwarga,” tegasnya.

Zulsyafri juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang terkait konflik dan penyelesaiannya menuntut pendekatan yang sensitif dan berkelanjutan.

Menurutnya, dari berbagai sengketa batas wilayah di Indonesia, ada tiga akar masalah yang kerap menjadi pemicu utama:

Baca Juga:  Resmi dilantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang.

1. Perbedaan interpretasi batas administratif,

2. Ketimpangan ekonomi yang memicu kecemburuan sosial,

3. Minimnya perhatian terhadap pembangunan perbatasan oleh pemerintah.

 

“Jangan sampai ketegangan ini berkembang menjadi konflik politik yang mengganggu stabilitas kawasan, apalagi di masa awal pemerintahan yang baru,” kata Zulsyafri.

Sebelumnya, polemik ini muncul setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu, empat pulau yang selama ini dianggap bagian dari Aceh dinyatakan masuk wilayah administratif Sumatera Utara.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menyatakan bahwa proses penetapan status empat pulau tersebut telah berlangsung jauh sebelum 2022, dan Aceh akan memperjuangkan agar pulau-pulau tersebut dikembalikan ke Tanah Rencong.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk membahas solusi damai. Bobby bahkan menawarkan opsi pengelolaan bersama terhadap keempat pulau tersebut sebagai langkah kompromi.

Namun, bagi masyarakat Aceh dan sejumlah elemen seperti PENA PUJAKESUMA, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kompromi administratif. “Ini soal marwah dan keutuhan wilayah. Pemerintah pusat tidak boleh hanya menjadi penonton,” tutup Zulsyafri. (Zs)

Berita Terkait

Partai PADI Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Bupati Bireuen Lantik Pengurus IMKB Banda Aceh
Jaga keindahan Danau Lut Tawar Pokdarwis Bintang Raya Bersihkan Hulu Sungai DAS Peusangan.
Deklarasi IWBKB Resmi Dikukuhkan, Awal Sejarah Baru Wartawan Batang Kuis
Partai PADI Hadir untuk Indonesia: Membawa Suasana Baru demi Kesejahteraan dan Swasembada Pangan
Menuju Pengukuhan Bersejarah, IWBKB Gelar Diskusi Strategis Perkuat Sinergi dan Komitmen
Halal Bihalal Penuh Kehangatan antara Organisasi PUJAKESUMA dan PEPABRI di Aceh Tamiang
Kafe Berdiri, Pedagang Terpinggirkan: TKN Kompas Minta Wali Kota dan DPRD Medan Bertindak
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:14

Oknum TNI AL Ditangkap Terlibat Penyeludupan Barang Ilegal di Aceh Timur, Bawa Harley dan Hewan Langka

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:41

Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:10

Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29

“Ladang Sabu di Gang Famili”  Polisi Sergap Pengedar yang Meracuni Warga Sunggal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:13

Betornya Dibawa Kabur Penumpang Misterius, Kakek Disabilitas Menangis  Kombes Gidion Turun Tangan!

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:09

NERAKA GANJA DI MEDAN! Polisi Sergap Dua Bandar, 790 Nyawa Berhasil Diselamatkan!

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:55

Skandal Maut di Balik Seragam! Modus Licik Penipuan Casis Bintara Polri Terbongkar – Rp 1,43 Miliar Raib, Tiga Tersangka Diciduk! 

Senin, 9 Juni 2025 - 17:18

Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras, Sita 1000 Butir Ifarsyl

Berita Terbaru

Sosial

HUT Ke-18 Pidie Jaya Dimeriahkan Artis Lokal Aceh 

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:40

Organisasi / Politik

Partai PADI Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x