“Ladang Sabu di Gang Famili”  Polisi Sergap Pengedar yang Meracuni Warga Sunggal

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan  I Tribuneindonesia.com

Kampung-kampung gelap di pinggiran Kota Medan kembali diguncang teror penggerebekan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar aktivitas haram di balik semak belukar ladang warga, kawasan Jalan Sei Mencirim, Gang Famili, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Di lokasi yang selama ini tampak sepi itu, polisi menemukan fakta mengerikan: tempat tersebut menjadi lokasi transaksi sabu.

Penggerebekan terjadi pada Rabu (11/6/2025), pukul 14.30 WIB, saat panas terik matahari menyinari tanah basah yang disulap menjadi ladang kejahatan. Petugas bergerak cepat setelah mendapat informasi dari warga yang geram karena lingkungannya perlahan dihancurkan narkoba.

“Kami menerima informasi tentang aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan intensif, target berhasil kami identifikasi,” ujar AKBP Thommy Aruan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, mewakili Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan.

Tersangka yang berhasil disergap bernama Edy Wansyah (37), warga Jalan Sei Mencirim. Ia tertangkap basah saat hendak melakukan transaksi di ladang yang menjadi tempat persembunyiannya.

Baca Juga:  Sabu di Medan Perjuangan,Dua Pemuda Disergap Polisi, Barang Bukti Berserakan di Gang Kutilang

“Saat petugas mendekat, tersangka panik dan menjatuhkan plastik klip berisi kristal sabu ke tanah, tepat di bawah kaki petugas,” tambah Thommy.

Barang bukti yang diamankan ,

1 plastik klip berisi sabu seberat 1,07 gram,Uang tunai Rp70.000 hasil transaksi haram

Kini, Edy dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Namun yang lebih mengerikan dari sekadar jumlah gram sabu adalah dampaknya. Dalam pengakuannya, Edy telah meracuni warga di seputaran Jalan Sei Mencirim. Polisi menyebut, sebanyak 10 orang terselamatkan dari jeratan sabu berkat penangkapan ini.

“Modus operandi tersangka adalah menjual sabu demi keuntungan pribadi, namun dampaknya menghancurkan mental dan masa depan masyarakat,” ungkap AKBP Thommy.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:10

Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:53

Kapolres Bireuen Jalin Silaturahmi Dengan Abu Mudi dan Walednu Samalanga

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55

Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:15

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bahas Ketersediaan Ikan di Pasar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:14

Babinsa Pantau Ketersediaan Ikan dan Kebersihan Pasar Tradisional Matang Nibong

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:26

Polres Bireuen Berbagi Dengan Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:32

Kawasan Ekonomi Khusus Bitung Jadi Saksi Aksi Jalan Sehat Merdeka Walk Challenge 81K

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36

Dan Kodaeral VIII dan Jalasenastri Hadiri Penyerahan Jenazah Karumkital dr. Wahyu Slamet Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x