“Disandera Tanpa Obat: RS Columbia Asia Dituding Jadi Algojo Pasien Tak Mampu”

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com 

Aroma kelam penelantaran pasien kembali tercium dari balik tembok megah Rumah Sakit Columbia Asia Aksara, Medan. Seorang pria berusia 57 tahun, Mangatur Silitonga, menjadi korban dugaan penyekapan tanpa perawatan, seolah-olah ia bukan pasien, melainkan tahanan utang.

Ironisnya, penahanan tersebut terjadi setelah dokter menyatakan Mangatur boleh pulang. Tidak ada obat, tidak ada tindakan medis lanjutan,hanya dinginnya dinding rumah sakit dan tagihan Rp30 juta yang belum terbayar. Dua hari lamanya ia “diparkir” tanpa kejelasan, seperti nyawa yang ditahan oleh sistem yang lebih mementingkan administrasi ketimbang kemanusiaan.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara dan Ketua Pagar Unri Prabowo-Gibran, Adi Warman Lubis, yang turun langsung ke lokasi, menyebut insiden ini sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Ini bukan administrasi. Ini penyekapan. Ini pelecehan terhadap hak hidup seorang pasien,” tegas Adi dengan nada bergetar penuh amarah, Kamis (12/6/2025).

Mangatur adalah peserta aktif asuransi Generali Indonesia dengan plafon pertanggungan Rp1 miliar per tahun. Perawatan pertama ditanggung penuh. Namun, saat perawatan kedua muncul tagihan Rp28 juta. Ketika dirawat untuk ketiga kalinya pada April, drama memilukan itu terjadi—saat tubuh lemah Mangatur tak lagi ditangani, tapi justru ditahan.

Istrinya bahkan harus meminjam uang dari rentenir untuk membayar separuh dari tagihan. Sisanya ditanggung Adi Warman, yang juga mencoba bernegosiasi langsung dengan pihak rumah sakit. Namun semua upaya itu berujung pada tembok dingin birokrasi yang tidak bergeming sedikit pun.

Baca Juga:  Akibat Perampasan Kendaraan, Oknum Debtkolektor Adira Finance Resmi Dilaporkan 

“Ini bukan rumah sakit, ini tempat penyekapan. Tidak ada obat, tidak ada perawatan, hanya ancaman untuk melunasi,” kata Adi geram.

Tak hanya RS Columbia Asia, Adi juga mengarahkan sorot tajam ke Generali Indonesia, yang dinilai gagal menjalankan kewajiban sebagaimana termaktub dalam polis.

“Polis menjamin satu miliar per tahun. Kenapa pasien masih dikejar puluhan juta? Ini mencederai kepercayaan rakyat terhadap industri asuransi,” lanjutnya.

Adi menyebut peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etik medis, tapi bentuk pelanggaran HAM berat. penahanan, penelantaran, dan pengabaian hak pasien atas hidup yang layak.

Ia pun menyerukan tindakan tegas dari Kementerian Kesehatan, OJK, dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki hingga ke akar.

“Kalau terbukti, saya minta izin RS Columbia Asia dicabut. Negara harus hadir untuk rakyat kecil. Ini bukan negeri bagi para penagih utang berkedok layanan kesehatan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Adi juga meminta audit menyeluruh terhadap Generali Indonesia. Jika praktik semacam ini dibiarkan, jutaan nyawa nasabah lainnya bisa berada di ujung tanduk.

“Jika tak ada itikad baik, kami siap bawa ini ke jalur hukum. Ini soal integritas institusi publik. Ini soal keadilan,” tutupnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:49

Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:27

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Berita Terbaru

Headline news

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Minggu, 15 Feb 2026 - 02:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x