“Disandera Tanpa Obat: RS Columbia Asia Dituding Jadi Algojo Pasien Tak Mampu”

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com 

Aroma kelam penelantaran pasien kembali tercium dari balik tembok megah Rumah Sakit Columbia Asia Aksara, Medan. Seorang pria berusia 57 tahun, Mangatur Silitonga, menjadi korban dugaan penyekapan tanpa perawatan, seolah-olah ia bukan pasien, melainkan tahanan utang.

Ironisnya, penahanan tersebut terjadi setelah dokter menyatakan Mangatur boleh pulang. Tidak ada obat, tidak ada tindakan medis lanjutan,hanya dinginnya dinding rumah sakit dan tagihan Rp30 juta yang belum terbayar. Dua hari lamanya ia “diparkir” tanpa kejelasan, seperti nyawa yang ditahan oleh sistem yang lebih mementingkan administrasi ketimbang kemanusiaan.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara dan Ketua Pagar Unri Prabowo-Gibran, Adi Warman Lubis, yang turun langsung ke lokasi, menyebut insiden ini sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Ini bukan administrasi. Ini penyekapan. Ini pelecehan terhadap hak hidup seorang pasien,” tegas Adi dengan nada bergetar penuh amarah, Kamis (12/6/2025).

Mangatur adalah peserta aktif asuransi Generali Indonesia dengan plafon pertanggungan Rp1 miliar per tahun. Perawatan pertama ditanggung penuh. Namun, saat perawatan kedua muncul tagihan Rp28 juta. Ketika dirawat untuk ketiga kalinya pada April, drama memilukan itu terjadi—saat tubuh lemah Mangatur tak lagi ditangani, tapi justru ditahan.

Istrinya bahkan harus meminjam uang dari rentenir untuk membayar separuh dari tagihan. Sisanya ditanggung Adi Warman, yang juga mencoba bernegosiasi langsung dengan pihak rumah sakit. Namun semua upaya itu berujung pada tembok dingin birokrasi yang tidak bergeming sedikit pun.

Baca Juga:  Rayakan Imlek 2025 dengan Keberuntungan dan Kehangatan di Toya Devasya

“Ini bukan rumah sakit, ini tempat penyekapan. Tidak ada obat, tidak ada perawatan, hanya ancaman untuk melunasi,” kata Adi geram.

Tak hanya RS Columbia Asia, Adi juga mengarahkan sorot tajam ke Generali Indonesia, yang dinilai gagal menjalankan kewajiban sebagaimana termaktub dalam polis.

“Polis menjamin satu miliar per tahun. Kenapa pasien masih dikejar puluhan juta? Ini mencederai kepercayaan rakyat terhadap industri asuransi,” lanjutnya.

Adi menyebut peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etik medis, tapi bentuk pelanggaran HAM berat. penahanan, penelantaran, dan pengabaian hak pasien atas hidup yang layak.

Ia pun menyerukan tindakan tegas dari Kementerian Kesehatan, OJK, dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki hingga ke akar.

“Kalau terbukti, saya minta izin RS Columbia Asia dicabut. Negara harus hadir untuk rakyat kecil. Ini bukan negeri bagi para penagih utang berkedok layanan kesehatan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Adi juga meminta audit menyeluruh terhadap Generali Indonesia. Jika praktik semacam ini dibiarkan, jutaan nyawa nasabah lainnya bisa berada di ujung tanduk.

“Jika tak ada itikad baik, kami siap bawa ini ke jalur hukum. Ini soal integritas institusi publik. Ini soal keadilan,” tutupnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:52

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 November 2025 - 10:49

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x