Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras, Sita 1000 Butir Ifarsyl

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang pria berusia 42 tahun bernama SH asal Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan obat keras bebas terbatas. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung pada Minggu (08/06/25) siang.

Diketahui, Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman obat keras melalui jasa ekspedisi Sicepat dari Jakarta Timur menuju Bitung.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak penerima paket.

Paket yang diduga berisi obat keras diambil oleh SH di kawasan SPBU Girian Permai sekitar pukul 13.30 WITA. Tim Satresnarkoba kemudian membuntuti SH hingga ke Jalan Raras Takasili, Kompleks Tinumbala, Kelurahan Pateten Dua, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

sementara itu, dari hasil penggeledahan, ditemukan seribu butir obat keras jenis Ifarsyl dan satu unit handphone merek OPPO milik pelaku. Polisi mengungkap bahwa SH telah dua kali memesan obat tersebut melalui aplikasi Shopee.

Baca Juga:  Oknum Polisi Pengemudi Mobil Sudah Menjadi Tersangka Pasca Tabrak Wanita Hingga Kritis Di Kota Medan

SH menjual obat keras tersebut seharga Rp 25.000 per strip (10 butir). Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Satresnarkoba Polres Bitung untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan dan modus operandi pelaku.

Akibat perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

Dengan penangkapan SH, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayahnya.

Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan laporan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini. (Kiti)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x