Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Tiurmaida Br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, masih terus dihantui oleh mimpi buruk pascakejadian penganiayaan yang diduga menimpanya. Meski sudah berjalan cukup lama, kasus ini belum juga menemui titik terang.

Polrestabes Medan memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan intensif dan tidak diendapkan. Penanganan perkara berada di tangan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Kami pastikan, kasus ini tidak diendapkan. Saat ini masih ditangani secara serius oleh penyidik,” tegas Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, SH, pada Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Gubernur Serta 18 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Aceh Yang Akan Dilantik

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor. Namun, proses hukum belum membuahkan hasil konkret. Upaya mediasi yang difasilitasi pada 28 April 2025 pun gagal mencairkan ketegangan dan tak membuahkan penyelesaian.

“Petunjuk terakhir dari pimpinan, gelar perkara terhadap seluruh Laporan Polisi (LP) yang terkait kasus ini, baik di Polrestabes Medan maupun Polsek Patumbak, dijadwalkan minggu depan,” ujar Iptu Dearma.

Meski kasus ini masih bergulir, banyak pihak mulai mempertanyakan lamanya penanganan. Tiurmaida yang terluka baik secara fisik maupun batin masih menanti keadilan di tengah kekhawatiran akan lambannya proses hukum.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:11

Langkah Cepat Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Pelajar, HRD Apresiasi Kapolres Bireuen dan Jajarannya

Sabtu, 25 April 2026 - 08:05

Perkuat Peran Sosial, Taruna Poltekpel Malahayati Aceh Safari Subuh dan Gotong Royong di Masjid Jami’ Lueng Bata

Sabtu, 25 April 2026 - 01:04

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa Kabupaten Aceh tenggara dalam Satu Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 00:39

Polres Bireuen Ungkap Penyebab Meninggalnya Dua Remaja Asal Siampang Mamplam

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02

Pererat Silaturahmi, Rukman Rasyid Sambangi Open House Keluarga Jamir Abas-Yusuf

Jumat, 24 April 2026 - 14:40

Dugaan Dana BOS SMAN 2 Lawe Sigala-Gala Aceh Tenggara diduga Banyaknya olah

Jumat, 24 April 2026 - 14:35

Mantan Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati Gabung ke PKB

Jumat, 24 April 2026 - 13:04

Hangatnya Penyambutan Erwin Widihantono: Babak Baru Kolaborasi Pemkot Bitung dan Kejaksaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x