Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang Soal ‘Kabupaten Nahdliyin’ Picu Kegaduhan: Klarifikasi Disampaikan, Permintaan Maaf Dilontarkan”

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Pernyataan mengejutkan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, soal “Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin” dalam aksi massa Al-Washliyah yang berlangsung di Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin (26/5/2025), pukul 13.30 WIB, memicu gelombang kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi kegaduhan yang muncul, Wakil Bupati akhirnya angkat bicara dalam sebuah klarifikasi resmi di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (28/5/2025). Ia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, bersama sejumlah tokoh dan pemuka agama.

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa ucapan “Kabupaten Nahdliyin” yang ia lontarkan berasal dari kata “Nahdah”, yang bermakna “Cinta Damai”. Namun, ia mengakui bahwa ucapannya telah menimbulkan tafsir beragam, bahkan dianggap menyudutkan kelompok tertentu.“

Saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun untuk mengkotak-kotakkan aksi demonstrasi Al-Washliyah, apalagi mendiskreditkan atau mengadu domba pihak tertentu,” tegasnya.

Wakil Bupati menekankan bahwa yang ia maksud dengan “Kabupaten Nahdliyin” adalah semangat damai yang ingin terus dijaga oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Bupati Al-Farlaky Coret Anggaran Mobil Dinas, Alihkan Bangun Jembatan di Pantebidari

“Kalau pun ada pihak yang merasa tersinggung, saya mohon maaf. Maksud saya adalah Deli Serdang sebagai Kabupaten yang menjunjung tinggi nilai perdamaian,” jelasnya.

Kegaduhan ini berawal dari demonstrasi besar-besaran Al-Jamiyatul Washliyah, yang memprotes status lahan yang digunakan oleh SMP Negeri 2 dan Puskesmas di Kecamatan Galang. Massa mendesak kejelasan kepemilikan atas tanah tersebut yang disebut-sebut milik Al-Washliyah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan kesiapan Pemkab Deli Serdang untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian terkait demi menghindari keputusan sepihak.

“Kami tidak ingin melangkahi kewenangan. Semua keputusan harus sesuai regulasi dan dilakukan dengan objektif,” ujar Wakil Bupati.

Mengakhiri keterangannya, Wakil Bupati mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan berpikir jernih. Ia memastikan bahwa Pemkab Deli Serdang akan bersikap adil dan netral, terutama terhadap Al-Jamiyatul Washliyah.“Kami adalah pemerintah untuk semua rakyat. Al-Washliyah adalah bagian dari masyarakat kami,” pungkasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

BPS Bilang Kemiskinan di Langsa Menurun, Rakyat Tanya: Benarkah?
Deli Serdang Dijaga dari Korupsi, KPK Beri Apresiasi Besar
Perburuan Sekda Deli Serdang Dimulai
Bupati Asri Tambunan Tegaskan Reformasi ASN 4.000 PPPK Paruh Waktu Siap Dievaluasi Ketat
Bupati Asri Tambunan Ultimatum Bapenda Bersih-Bersih atau Tersingkir
Sinergi Batang Kuis Upacara Kesadaran Nasional, Rapat Muspika, dan Bantuan untuk Warga
Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie Dukung Sukses Peringatan Uroe Lahée ke-514 Pidie
Dinas Pertanian Pidie Gelar Bimbingan Teknis B2SA di Glee Gogo, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Bergizi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:57

KAKI Aceh : BUMN Pemenang Tender di Aceh Wajib Perhatikan Kontraktor Lokal

Rabu, 17 September 2025 - 13:11

Jembatan Ikonik Pantai Labu Segera Hadir, Pemkab Deli Serdang Gaspol Rehabilitasi Total

Rabu, 17 September 2025 - 12:57

Kepengurusan PEMA UTU 2025/2026 Dinilai Cederai Marwah Organisasi, Demisioner Angkat Bicara

Rabu, 17 September 2025 - 00:15

Skandal Rp100 Miliar Langkat, Bayang-Bayang Korupsi Menghantui Sumut

Selasa, 16 September 2025 - 12:54

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 16 September 2025 - 10:14

KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 15:52

Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Berita Terbaru

Feature dan Opini

BPS Bilang Kemiskinan di Langsa Menurun, Rakyat Tanya: Benarkah?

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:42

Agama

Cahaya Maulid Menyinari Desa Mesjid

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x