Diduga Perdaya Pegawai Bank dengan Janji Nikah, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan atas Kekerasan Seksual

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 Deli Serdang I TribuneIndonesia.com 

Seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FA dari Partai Demokrat dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang pegawai bank swasta berinisial SNL (24). Laporan ini teregister dalam STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatra Utara tertanggal 2 Mei 2025.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Muhammad Reza, peristiwa bermula pada Januari 2025 ketika SNL menjalankan tugasnya sebagai marketing perbankan. Dalam upaya mencari nasabah, SNL mendatangi kantor DPRD Sumut dan bertemu FA. Komunikasi intens kemudian terjadi setelah mereka bertukar nomor telepon.

“FA mulai mendekati klien saya secara personal. Puncaknya, pada 27 Januari, FA mengajak korban ke sebuah hotel dengan dalih jalan-jalan. Di sanalah hubungan intim pertama kali terjadi, dengan iming-iming janji pernikahan dan karier,” ujar Reza.

Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. SNL yang kini mengandung lebih dari tiga bulan mengaku trauma dan merasa dipermainkan. Merasa ditinggalkan tanpa tanggung jawab, ia akhirnya memutuskan melaporkan FA ke pihak berwajib.

Baca Juga:  HRD dan Tim PKB Akan Fasilitasi Keluarga PMI Korban Penembakan Terbang ke Malaysia

“Klien saya telah memberi waktu, tapi tak ada itikad baik dari FA. Ini bukan sekadar hubungan suka sama suka—ada ketimpangan kuasa dan tipu daya,” tegas Reza.

Pihak Polda Sumut telah menerima laporan dan menyatakan kasus tengah dalam proses penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 6 huruf C tentang penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi seksual.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan pejabat publik. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat hukum maupun internal partai dalam menangani dugaan serius ini.(****)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:31

Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27

Warga Minta Pemkab Agara Bersihkan Puing Rangka Baja Jembatan Mbarung

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:31

Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:22

Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01

Gema Harkitnas 2026: Kodim 0414/Belitung Kobarkan Semangat Kedaulatan Digital dari Bumi Laskar Pelangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59

PT Timah Tbk Hijaukan Pesisir Pantai Mudong Gantung, Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x