Diduga Perdaya Pegawai Bank dengan Janji Nikah, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan atas Kekerasan Seksual

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 Deli Serdang I TribuneIndonesia.com 

Seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FA dari Partai Demokrat dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang pegawai bank swasta berinisial SNL (24). Laporan ini teregister dalam STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatra Utara tertanggal 2 Mei 2025.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Muhammad Reza, peristiwa bermula pada Januari 2025 ketika SNL menjalankan tugasnya sebagai marketing perbankan. Dalam upaya mencari nasabah, SNL mendatangi kantor DPRD Sumut dan bertemu FA. Komunikasi intens kemudian terjadi setelah mereka bertukar nomor telepon.

“FA mulai mendekati klien saya secara personal. Puncaknya, pada 27 Januari, FA mengajak korban ke sebuah hotel dengan dalih jalan-jalan. Di sanalah hubungan intim pertama kali terjadi, dengan iming-iming janji pernikahan dan karier,” ujar Reza.

Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. SNL yang kini mengandung lebih dari tiga bulan mengaku trauma dan merasa dipermainkan. Merasa ditinggalkan tanpa tanggung jawab, ia akhirnya memutuskan melaporkan FA ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

“Klien saya telah memberi waktu, tapi tak ada itikad baik dari FA. Ini bukan sekadar hubungan suka sama suka—ada ketimpangan kuasa dan tipu daya,” tegas Reza.

Pihak Polda Sumut telah menerima laporan dan menyatakan kasus tengah dalam proses penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 6 huruf C tentang penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi seksual.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan pejabat publik. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat hukum maupun internal partai dalam menangani dugaan serius ini.(****)

Berita Terkait

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut
Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:08

​Hengky Honandar Hadiri Pisah Sambut Ketua BPMJ GMIM Eden Danowudu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19

Imigrasi Denpasar Dalami Pengusiran Tiga WNA di Tempat Kebugaran (A Fitness) Sukawati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:31

Sabet Juara 1 Putri dan Top 1 Following, Kontingen Pramuka Bitung Borong Penghargaan di Jamnas 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x