Diduga Perdaya Pegawai Bank dengan Janji Nikah, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan atas Kekerasan Seksual

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 Deli Serdang I TribuneIndonesia.com 

Seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FA dari Partai Demokrat dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang pegawai bank swasta berinisial SNL (24). Laporan ini teregister dalam STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatra Utara tertanggal 2 Mei 2025.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Muhammad Reza, peristiwa bermula pada Januari 2025 ketika SNL menjalankan tugasnya sebagai marketing perbankan. Dalam upaya mencari nasabah, SNL mendatangi kantor DPRD Sumut dan bertemu FA. Komunikasi intens kemudian terjadi setelah mereka bertukar nomor telepon.

“FA mulai mendekati klien saya secara personal. Puncaknya, pada 27 Januari, FA mengajak korban ke sebuah hotel dengan dalih jalan-jalan. Di sanalah hubungan intim pertama kali terjadi, dengan iming-iming janji pernikahan dan karier,” ujar Reza.

Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. SNL yang kini mengandung lebih dari tiga bulan mengaku trauma dan merasa dipermainkan. Merasa ditinggalkan tanpa tanggung jawab, ia akhirnya memutuskan melaporkan FA ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

“Klien saya telah memberi waktu, tapi tak ada itikad baik dari FA. Ini bukan sekadar hubungan suka sama suka—ada ketimpangan kuasa dan tipu daya,” tegas Reza.

Pihak Polda Sumut telah menerima laporan dan menyatakan kasus tengah dalam proses penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 6 huruf C tentang penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi seksual.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan pejabat publik. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat hukum maupun internal partai dalam menangani dugaan serius ini.(****)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45

Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33

GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Percepat Program Rumah Layak Huni, Sertifikat dan PBB Gratis Ikut Disiapkan

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

303 Pramuka Deli Serdang Siap Ukir Prestasi di Jambore Daerah Sumut XI

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x