Ketua LSM Perintis Soroti Saldo Minimum dan Suku Bunga Bank Aceh Syariah: “Bertentangan dengan Prinsip Syariah, Merugikan ASN”

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Ketua LSM Perintis Aceh Zulfadli dan Bank Aceh

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Ketua LSM Perintis, Zulfadli, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Bank Aceh Syariah terkait saldo minimum yang dinilai terlalu tinggi serta sistem pembiayaan kredit yang menurutnya tidak mencerminkan prinsip-prinsip syariah.

Dalam pernyataannya kepada media Tribuneindonesia.com, Zulfadli menyebut bahwa kebijakan tersebut sangat merugikan nasabah, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi mayoritas pengguna layanan kredit di Bank Aceh.

“Saldo minimum yang tinggi membatasi akses keuangan masyarakat, dan lebih parahnya lagi, pola suku bunga yang diterapkan Bank Aceh tidak mencerminkan keadilan dalam prinsip syariah. Ini sangat memberatkan, apalagi mayoritas nasabah kredit adalah ASN,” tegasnya.

Zulfadli juga menyoroti bahwa kondisi ini membuat banyak ASN terjerat dalam beban cicilan yang tidak proporsional. Ia meminta perhatian serius dari Gubernur Aceh sebagai pemegang saham utama Bank Aceh serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga:  Media Massa Dorong Transparansi di RSUD Cut Meutia Aceh Utara

“Kami mendesak Gubernur Aceh dan OJK untuk memberikan teguran keras kepada manajemen Bank Aceh Syariah, serta meninjau kembali sistem pembiayaan yang ada. Sudah saatnya dilakukan perubahan agar benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak merugikan rakyat,” ujarnya.

Zulfadli menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan berbasis syariah sangat bergantung pada implementasi nilai-nilai keadilan dan transparansi. “Jangan sampai label syariah hanya menjadi formalitasdan slogan semata, sementara praktiknya justru menyimpang dari nilai-nilai Islam,” pungkasnya. (CT)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 47 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Senin, 22 Juni 2026 - 08:32

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 06:31

O2SN SMP Deli Serdang 2026 Dibuka, 986 Siswa Berebut Prestasi Menuju Atlet Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:51

Bupati Asri Ludin Perkuat Peran LPM sebagai Motor Pembangunan Desa

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x