WARGA RESMI LAPORKAN KEPALA DESA CINTA RAKYAT

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percut Sei Tuan | TribuneIndonesia.com 

Gelombang keresahan warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mencapai puncaknya. Pada senin pagi, Junaedi Daulay secara resmi melaporkan Kepala Desa Cinta Rakyat, Adi Kustiono, ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang atas dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024.

Laporan yang tertuang dalam dokumen bernomor 001/LAPDU-CR/IV/2025 dan disertai satu berkas lampiran tersebut mencantumkan berbagai poin dugaan tindak pidana korupsi yang mengejutkan. Mulai dari mark up proyek, pengadaan fiktif, hingga dugaan memperkaya diri dan keluarga dengan anggaran publik.

Warga juga menyoroti penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang mencapai Rp 1,1 miliar, namun hanya tersalurkan sebagian dengan banyak kegiatan yang tidak transparan dan diragukan manfaatnya. Sementara itu, rincian kegiatan tahun 2023 pun menunjukkan sejumlah pengadaan dan pembangunan dengan nilai signifikan yang kini turut dipertanyakan efektivitas dan realisasinya.

“Kita warga meminta agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera memulai penyelidikan dan penyidikan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Adi Kustiono, Serta melakukan audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh kegiatan dan penyaluran Dana Desa tahun 2023 dan 2024,” Ucap Junaedi pemuda Desa Cinta Rakyat selasa 20 mei 2025 saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga:  Pengamanan Kedatangan KM Leuser di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman, Ratusan Penumpang Diperiksa

Laporan ini menjadi titik awal perjuangan warga dalam menegakkan keadilan dan transparansi di tingkat desa. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelamatkan uang rakyat dari jeratan korupsi.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan media.

“Kami tidak ingin desa kami jadi sarang korupsi yang dibungkus janji-janji banyaknya anggaran,” tegas Junaedi

Terpisah Kejari Deli Serdang Boy Amali kepada awak media saat dikonfirmasi adanya dugaan dan laporan warga tsrsebut mengatakan segera melihat laporan tersebut yang diterima PTSP.

“langsung ke PTSP ya bang,” Tutupnya.

(Tim)

Berita Terkait

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:35

Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:20

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:53

Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:59

PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:23

IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:14

GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:06

GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Cerpen

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x