Bank Aceh Disorot: Saldo Minimum Tinggi dan Sistem Kredit ASN Dinilai Menyimpang dari Prinsip Syariah

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | TribuneIndonesia.com

Bank Aceh kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan saldo minimum yang tinggi dinilai membebani nasabah, khususnya kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Di tengah dominasi Bank Aceh sebagai bank daerah utama pascapenerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), muncul berbagai kritik terhadap praktik operasional yang dianggap belum sepenuhnya sesuai prinsip syariah.

Sejak diberlakukannya Qanun LKS, hampir seluruh bank konvensional angkat kaki dari Aceh. Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pun menjadi dua institusi keuangan utama yang melayani masyarakat. Dalam kondisi ini, posisi Bank Aceh menjadi sangat dominan, bahkan cenderung monopolistik. Namun, kekuasaan tersebut tidak dibarengi dengan pembaruan layanan dan penerapan syariah yang substansial.

Salah satu isu yang mencuat adalah kebijakan saldo minimum yang tinggi bagi rekening nasabah. Banyak pihak menilai kebijakan ini tidak pro-rakyat, terutama bagi kalangan ASN golongan rendah, pelaku UMKM, dan masyarakat umum yang menjadikan tabungan sebagai sarana utama untuk mengelola keuangan harian.

Kredit ASN Berbungkus Syariah

Persoalan lain yang menjadi perhatian serius adalah sistem pembiayaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun mengklaim menggunakan akad syariah, sistem yang dijalankan oleh Bank Aceh dalam praktiknya masih meniru pola bunga perbankan konvensional.

Banyak ASN mengaku terkejut saat mengecek sisa cicilan pinjaman mereka setelah masa angsuran berjalan separuh. Pasalnya, pembayaran yang dilakukan lebih banyak terserap untuk menutup margin (bunga) ketimbang pokok pinjaman. Sistem ini disebut sebagai “bunga piramida”, di mana beban bunga terbesar ditarik pada masa awal kredit.

Baca Juga:  Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran

Praktik seperti ini bertentangan dengan semangat syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan larangan riba. Penggunaan istilah seperti murabahah atau ijarah tidak serta-merta membuat suatu produk menjadi syariah, apabila praktiknya masih mencerminkan sistem bunga tersembunyi.

Desakan Evaluasi dan Reformasi

Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan pengamat ekonomi syariah mulai mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional Bank Aceh. Evaluasi ini penting agar perbankan syariah di Aceh tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat dan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

“Sudah saatnya kita tidak hanya bicara label syariah. Substansinya juga harus diperbaiki. Kalau sistemnya masih meniru konvensional, masyarakat hanya akan merasa tertipu dengan bungkus agama,” ujar seorang pengamat ekonomi syariah di Langsa.

Dalam konteks Aceh sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan sistem keuangan berbasis syariah secara menyeluruh, Bank Aceh memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Bukan hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai simbol integritas ekonomi umat.

Jika praktik-praktik yang tidak adil ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah akan terus menurun. Maka, reformasi total di tubuh Bank Aceh adalah keharusan, bukan pilihan.

Pihak OJK dan instansi terkait harus peka terhadap keluhan yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut. Publik juga semakin bertanya konflik kepemimpinan ditubuh Bank Aceh tersebut juga menafsirkan keberagaman.

Oleh :  Tim.

sumber : amatan dilapangan, sumber ASN dan Nasabah

Berita Terkait

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027
*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*
Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar
Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*
Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*
TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”
Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru
Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia
Berita ini 231 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Berita Terbaru

Headline news

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:41

Sosial

Bupati Sahuti Kritik dan Saran GeRAK

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x