Bank Aceh Disorot: Saldo Minimum Tinggi dan Sistem Kredit ASN Dinilai Menyimpang dari Prinsip Syariah

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | TribuneIndonesia.com

Bank Aceh kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan saldo minimum yang tinggi dinilai membebani nasabah, khususnya kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Di tengah dominasi Bank Aceh sebagai bank daerah utama pascapenerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), muncul berbagai kritik terhadap praktik operasional yang dianggap belum sepenuhnya sesuai prinsip syariah.

Sejak diberlakukannya Qanun LKS, hampir seluruh bank konvensional angkat kaki dari Aceh. Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pun menjadi dua institusi keuangan utama yang melayani masyarakat. Dalam kondisi ini, posisi Bank Aceh menjadi sangat dominan, bahkan cenderung monopolistik. Namun, kekuasaan tersebut tidak dibarengi dengan pembaruan layanan dan penerapan syariah yang substansial.

Salah satu isu yang mencuat adalah kebijakan saldo minimum yang tinggi bagi rekening nasabah. Banyak pihak menilai kebijakan ini tidak pro-rakyat, terutama bagi kalangan ASN golongan rendah, pelaku UMKM, dan masyarakat umum yang menjadikan tabungan sebagai sarana utama untuk mengelola keuangan harian.

Kredit ASN Berbungkus Syariah

Persoalan lain yang menjadi perhatian serius adalah sistem pembiayaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun mengklaim menggunakan akad syariah, sistem yang dijalankan oleh Bank Aceh dalam praktiknya masih meniru pola bunga perbankan konvensional.

Banyak ASN mengaku terkejut saat mengecek sisa cicilan pinjaman mereka setelah masa angsuran berjalan separuh. Pasalnya, pembayaran yang dilakukan lebih banyak terserap untuk menutup margin (bunga) ketimbang pokok pinjaman. Sistem ini disebut sebagai “bunga piramida”, di mana beban bunga terbesar ditarik pada masa awal kredit.

Baca Juga:  Kepala Desa Terlis Diduga Mark-Up Dana Desa, Warga Desak APH Turun Tangan

Praktik seperti ini bertentangan dengan semangat syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan larangan riba. Penggunaan istilah seperti murabahah atau ijarah tidak serta-merta membuat suatu produk menjadi syariah, apabila praktiknya masih mencerminkan sistem bunga tersembunyi.

Desakan Evaluasi dan Reformasi

Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan pengamat ekonomi syariah mulai mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional Bank Aceh. Evaluasi ini penting agar perbankan syariah di Aceh tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat dan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

“Sudah saatnya kita tidak hanya bicara label syariah. Substansinya juga harus diperbaiki. Kalau sistemnya masih meniru konvensional, masyarakat hanya akan merasa tertipu dengan bungkus agama,” ujar seorang pengamat ekonomi syariah di Langsa.

Dalam konteks Aceh sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan sistem keuangan berbasis syariah secara menyeluruh, Bank Aceh memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Bukan hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai simbol integritas ekonomi umat.

Jika praktik-praktik yang tidak adil ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah akan terus menurun. Maka, reformasi total di tubuh Bank Aceh adalah keharusan, bukan pilihan.

Pihak OJK dan instansi terkait harus peka terhadap keluhan yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut. Publik juga semakin bertanya konflik kepemimpinan ditubuh Bank Aceh tersebut juga menafsirkan keberagaman.

Oleh :  Tim.

sumber : amatan dilapangan, sumber ASN dan Nasabah

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Berita ini 231 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x