Pidana Seumur Hidup Menanti Terdakwa Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bitung

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Kejaksaan Negeri Bitung kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus kejahatan di Kota Bitung. Pada hari Selasa, (22/04), Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan pidana seumur hidup terhadap terdakwa Akri Djafar Ali atas perkara pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban Mutiara Ibrahim. Rabu (23/04/25).

Dalam sidang yang digelar, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa Akri Djafar Ali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu terhadap korban Mutiara Ibrahim. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Selain pidana penjara seumur hidup, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut terdakwa untuk membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 58.552.000,00. Jika terdakwa tidak mampu membayar restitusi, maka restitusi akan diganti dengan kompensasi yang dibebankan pada APBN DIPA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lebih lanjut, Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH, menyampaikan bahwa tidak ada tempat atau ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Bitung. Kejaksaan Negeri Bitung akan terus mendukung kerja-kerja positif pemerintah dan aparat keamanan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bitung.

Baca Juga:  Warga Melewati Jalan Yang Akan Ditimbun, Satgas TMMD Pastikan Keselamatan.

“Kami akan senantiasa mendukung kerja-kerja positif Pemerintah Kota Bitung, Polres Bitung, Kodim Bitung, Pihak TNI AL dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bitung. Dan tentunya kami mengapresiasi kinerja positif Pengadilan Negeri Bitung yang senantiasa menciptakan situasi kondusif selama persidangan berlangsung.” Tandas Kejari.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum yang menyidangkan perkara tersebut adalah Erly Wurara, Nathalia Rungkat, Justisi Wagiu, dan Ekklesia Pekan. Mereka membacakan langsung surat tuntutan pidana seumur hidup kepada terdakwa Akri Djafar Ali.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Bitung menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. (Talia)

Berita Terkait

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:55

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:00

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:02

Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x