DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 02:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai wartawan bodrex yang sering mengganggu kepala desa menuai beragam reaksi.

Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang melakukan praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional.

“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,” ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/03/2025).

Mahmud menambahkan bahwa PJS memiliki visi utama, yaitu terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten, dan profesional. Oleh karena itu, organisasi tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik.

*Pemerasan Berujung Pemecatan*

Sebagai bentuk ketegasan, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat tanpa ampun. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya adalah agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim sebagai wartawan kompeten.

Baca Juga:  Bupati Beltim Buka Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026

“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.

*PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Verifikasi Identitas Wartawan*

PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
* Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
* Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.
* Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
* Tidak segan untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk melakukan verifikasi.

Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.

Hal ini pun wajib menjadi panduan sikap Pengurus PJS di semua tingkatan dari DPP, DPD dan DPC se Indonesia.

Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.##

Berita Terkait

Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi
Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan
Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:26

Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:35

Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti Resmi Diberhentikan Oleh DKPP RI

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:07

Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN

Senin, 16 Juni 2025 - 17:17

“Peringatan Keras! Sekjen SIP Jangan Main Api di Perbatasan Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Konflik Serius”

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51

“BIO JP: Pupuk Organik Misterius Berteknologi Nano yang Siap Guncang Dunia Pertanian!”

Senin, 16 Juni 2025 - 13:46

Dari Langit Marapi ke Balairung Agung Muhammad Nasir SH. Resmi Menjadi Hakim Muda Mahkamah Agung RI

Senin, 16 Juni 2025 - 07:06

Duel Berdarah, Seorang Warga Luka Berat Usai Ditusuk Senjata Tajam.

Berita Terbaru

Headline news

Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:26

Headline news

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x