JPN Kejari Bireuen Di Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Terhadap Para Debitur Kredit Macet

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda melakukan kegiatan Sosialisasi terhadap para debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda pada  hari Senin 14 April 2025 bertempat di aula Kejaksaan Negeri Bireuen.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Tim JPN Bersama-sama dengan Tim Liquidasi melaksanakan pemanggilan terhadap 17 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Baca Juga:  HRD Apresiasi Kinerja Kainduk PJR Tol Cikampek dan Tim, Minta Pengendara Arus Balik Utamakan Keselamatan

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang eks Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

Berita Terkait

Eriton Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KNPI Simeulue
Bertemu Kapolda Aceh, Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO
Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Buka Pelatihan Petani Tembakau
Babinsa Koramil 09/Makmur Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini di TK Desa Cot Kreut.
Pemkab Bireuen Salurkan Kitab Untuk Dayah; Dukung Santri dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Peringatan HARDIKDA ke-66, Bupati Bireuen Tekankan Pentingnya Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Dapur Gizi ke-10 di Sumut
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:42

Babinsa Koramil Samalanga Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air kepada Pelajar SMP Negeri 1 Samalanga

Kamis, 4 September 2025 - 05:40

Babinsa Posramil Jeumpa Jalin Kerja Sama dengan Aparatur Kecamatan

Kamis, 4 September 2025 - 05:11

Babinsa Koramil 07/Jangka Tinjau Stok Beras di Kilang Desa Meunasah Krueng

Kamis, 4 September 2025 - 05:04

Polres Pidie Jaya Gelar Zikir dan Doa Bersama  GP Ansor juga Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 September 2025 - 04:19

Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Warga Timbun Perkarangan di Desa Tingkeum Manyang

Kamis, 4 September 2025 - 04:17

Babinsa Koramil 09/Makmur Gotong Royong Bersama Warga Bangun Tangga Masjid Istiqomah

Kamis, 4 September 2025 - 04:14

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pemerintah Desa Tinjau Lokasi Pembangunan MCK di Padang Kasab

Rabu, 3 September 2025 - 14:51

Patroli Presisi Skala Besar, Polres Pidie Jaya Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x