Dua BUMD Yang Sudah di KSO-kan Kini Akan Ditinjau Ulang Olah Bupati Al-Farlaky – Zainal

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Tribuneindonesia.com

Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Timur, PT. Wajar Corpora dan PT. Beurata Maju telah di-KSO oleh Pemerintah Kabupaten setempat semasa Pj. Bupati Amrullah M. Ridha. Kini, usai Iskandar Usman Al-Farlaky dilantik menjadi Bupati aceh timur yang definitif bakal tinjau ulang.

Beurata Maju dan Wajar Corpora
akan kita kaji kembali bagaimana pemanfaatannya dan begitu juga pendapatan daerah apakah itu sudah sesuai atau tidak,” kata Iskandar saat diwawancarai media, Rabu (19/3/2025).

Bahkan, lanjutnya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat sekalipun yang dianggap belum bisa dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Semua akan kita evaluasi termasuk kalangan Pemerintah apa-apa saja
target kerja yang belum bisa dilakukan leh OPD dan jajaran Camat,” ungkapnya

Selain itu, target selama 100 hari kerja ke depan Iskandar bersama Zainal bakal melaunching rumah singgah Aceh Timur di Banda Aceh.

Ada beberapa program, melaunching rumah singgah Aceh Timur di Banda Aceh, melakukan peninjauan ke Puskesmas di wilayah simpang ulim, peninjauan tempat yang rawan banjir, kemudian terkait dengan izin HGU apakah kini kondisinya terbengkalai
juga akan kita evaluasi kembali,”
papar Bupati.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memutus kontrak kerja dua perkebunan sawit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sejumlah perusahaan karena tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 33 tahun.

Sejak tahun 1990-2023 perusahaan
yang mengelola sektor perkebunan sawit tidak menyetorkan PAD dengan dalih terus merugi,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Timur, Muntasir Ramli saat diwawancarai, Jum’at (21/2/2025) lalu. karena itu, Pemkab setempat memutus kontrak dengan pengelola perusahaan sebelumnya.

Baca Juga:  Desa Sekip Masuk 6 Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR

Kita sekarang meng-kso-kan dengan perusahaan baru yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki rencana bisnis (business plan) serta memiliki manajemen yang bagus agar sektor dari hasil perkebunan menjadi pemasukan PAD,” sebutnya. Adapun 2 BUMD bergerak di Sektor Perkebunan yakni PT. Wajar Corpora mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Pante Kera Kec. Simpang Jernih, seluas 1.610 hektar berupa tanah kosong dan berakhir HGU Tahun 2040.

Selanjutnya, di Desa Wonosari Kec. Tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang seluas 1.224 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 hektar dan berakhir HGU tahun 2030. Yang kedua PT. Beurata Maju mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Blang Nisam dan Gampong Bandar Baro Kec. Indra Makmu serta Gampong Teupin Raya dan Gampong Ladang Baro, Keumuneng Julok ladang baro seluas 496 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit dan berakhir HGU pada Tahun 2031. Kemudian lokasi kedua terletak di Gampong Blang Seunong Kec. Pantee Bidari seluas 1.345 hektar dan berakhir HGU tahun 2032.

Untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora yang sudah ada tanaman kelapa sawitnya harga sewa 810 juta / tahun untuk lahan PT. Wajar corpora yang berlokasi di desa wonosari Kecamatan Tamieng Hulu, Kab Aceh Tamieng tamiang seharga 600 jt/tahun untuk lahan PT. Beurata maju yang berlokasi di Kec. Indra Makmu dan Julok,” pungkas Ramli..

Tulis Saipul (SF)

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51

Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:59

Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x