Bangunan Rumah RLTH oleh Satgas TMMD Ke-123 Memasuki Tahap Pemasangan Plafon.

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,Tribuneindonesia.com – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0111/Bireuen kini telah memasuki tahap pemasangan plafon. Proses ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya memberikan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi warga Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Minggu (02/003/2025).

Sejak dimulainya pembangunan, para personel Satgas TMMD terus bekerja keras menyelesaikan rumah RLTH ini dengan penuh semangat. Pemasangan plafon menjadi salah satu tahap penting yang tidak hanya memperindah interior rumah, tetapi juga memberikan perlindungan lebih terhadap cuaca dan meningkatkan kenyamanan penghuni.

Komandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf Ade Munandar, S.I.Pem menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang layak.

Baca Juga:  Kejaksaan Bireuen hadiri kegiatan MBG untuk siswa-siswi SMA N 1 Peudada

“Kami terus berupaya menyelesaikan pembangunan rumah ini dengan sebaik-baiknya. Dengan memasuki tahap pemasangan plafon, berarti rumah ini semakin dekat untuk bisa ditempati oleh penerima manfaat,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat pun semakin meningkat seiring dengan perkembangan proyek ini. Beberapa warga turut serta dalam proses pengerjaan, menunjukkan semangat gotong royong yang masih kental di desa tersebut.

Diharapkan, dengan selesainya pembangunan rumah RLTH ini, warga penerima manfaat dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara TNI dan masyarakat dapat membawa perubahan positif dalam kehidupan sosial dan kesejahteraan warga desa.

Berita Terkait

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 03:07

Desa Percut Jadi Panggung Demokrasi Pembangunan, Warga Dilibatkan dalam Gerakan Terpadu Lawan Stunting dan Kawasan Kumuh

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:28

Revolusi Pendidikan Deli Serdang Dimulai, Bupati Tegaskan Integritas Guru Lebih Penting dari Fasilitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:54

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:19

Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:09

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP

Senin, 30 Maret 2026 - 10:20

Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli

Senin, 30 Maret 2026 - 09:50

Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x