Pemutusan Jaringan Listrik oleh PLN Takengon Dinilai Tidak Manusiwawi

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Rumah warga yang dilakukan pemutusan sambungan PLN

Aceh Tengah | Tribuneindonesia.com

Desa Toweren Uken, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi saksi bisu atas tindakan pemutusan jaringan listrik oleh PLN Takengon yang dianggap tidak manusiawi. Pemutusan ini dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dengan warga setempat.

Menurut keterangan Arsadin (40), pemilik rumah yang terdampak, pemutusan listrik dilakukan hanya karena keterlambatan pembayaran tagihan listrik selama dua bulan. Namun, Arsadin mengaku tidak menerima surat peringatan atau pemberitahuan resmi sebelum pemutusan dilakukan.

“Kami sangat kecewa. Hanya karena tunggakan sebesar Rp 25.000, listrik di rumah kami langsung diputus tanpa ada pemberitahuan atau koordinasi. Seharusnya ada kebijakan atau setidaknya pemberitahuan lebih dulu agar kami bisa menyelesaikan tunggakan,” ujar Arsadin.

Baca Juga:  Gedung UPTD SD Negeri 076059 Lololawa Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Diresmikan Walikota

Warga sekitar juga menyesalkan tindakan ini karena dianggap merugikan pelanggan yang mungkin memiliki kendala dalam pembayaran tetapi tetap memiliki niat untuk melunasi tagihan mereka.

“Setidaknya ada kebijakan atau tenggat waktu yang lebih manusiawi sebelum tindakan pemutusan dilakukan,” tambah salah satu warga.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas pemutusan listrik tersebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait prosedur yang dilakukan. Petugas PLN Takengon juga tidak mau mengangkat telepon untuk memberikan kejelasan terkait kasus ini.

Warga berharap ada solusi yang lebih baik dan komunikasi yang lebih jelas antara penyedia listrik dan pelanggan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Dian)

Berita Terkait

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Tragedi Gantung Diri di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:12

Utamakan Keyamamanan Paling Pertama Dilokasi Pengungsi Banjir Bandang Agara

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:27

Wapres RI Hadir Ke kabupaten Gayo Lues

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:59

Atasi Ancaman Kelaparan Pasca Bencana Alam Relawan Pemuda Gayo Tembus Jalur Ekstrim Salurkan Bantuan 13 Ton Beras

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x