Bhabinkamtibmas Jimbaran Atensi Rumah yang Rusak Akibat Pembongkaran Bangunan

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Tribuneindonesia.com

Bhabinkamtibmas Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H melakukan pengecekan ke lokasi rumah warga yang rusak akibat kegiatan pembongkaran bangunan ruko terbengkalai milik Ramayana di Jalan Raya Puri Gading, Lingkungan Bhuana Gubug Jimbaran, selasa (25/2/2025) pukul 21:00 Wita.

Pengecekan dilakukan terkait adanya laporan dari warga setempat yang melaporkan rumah mereka rusak akibat terkena reruntuhan bangunan. Adapun rumah warga yang mengalami kerusakan berjumlah 6 unit dengan kategori rusak parah berlokasi di Jalan Kakak Tua, Puri Gading.

Ke enam rumah warga yang rusak masing masing rumah milik Ronny Suoth, alamat A2/19, rumah milik I Nyoman Subawa A2/16, rumah milik Friska A2/20, rumah milik Kristin A2/21, rumah milik Michael A2/17, dan rumah milik Amelia Risnawati Salman A2/15 .

Baca Juga:  Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Salah satu warga bernama I Nym Subawa pemilik rumah A2/16 mengaku, sudah bertemu dengan pihak mandor yang bernama Mahrus dan mengatakan akan melaporkan kepada atasannya untuk proses ganti rugi.

Meski terjadi insiden rumah warga yang rusak. sejauh ini lingkungan tersebut saat ini dalam situasi aman.(van)

Berita Terkait

Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:11

Korban Bencana Masih di Tenda : Pemkab Bireuen Gagal Penuhi Hak-Hak Korban Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01

Kecelakaan Tunggal Truk Kontainer Menghebohkan Kawasan Plaza Bitung

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:00

​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Berita Terbaru

Sosial

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x