Bhabinkamtibmas Jimbaran Atensi Rumah yang Rusak Akibat Pembongkaran Bangunan

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Tribuneindonesia.com

Bhabinkamtibmas Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H melakukan pengecekan ke lokasi rumah warga yang rusak akibat kegiatan pembongkaran bangunan ruko terbengkalai milik Ramayana di Jalan Raya Puri Gading, Lingkungan Bhuana Gubug Jimbaran, selasa (25/2/2025) pukul 21:00 Wita.

Pengecekan dilakukan terkait adanya laporan dari warga setempat yang melaporkan rumah mereka rusak akibat terkena reruntuhan bangunan. Adapun rumah warga yang mengalami kerusakan berjumlah 6 unit dengan kategori rusak parah berlokasi di Jalan Kakak Tua, Puri Gading.

Ke enam rumah warga yang rusak masing masing rumah milik Ronny Suoth, alamat A2/19, rumah milik I Nyoman Subawa A2/16, rumah milik Friska A2/20, rumah milik Kristin A2/21, rumah milik Michael A2/17, dan rumah milik Amelia Risnawati Salman A2/15 .

Baca Juga:  Vivi Kamarudin Muten dan Majelis Taklim Nurul Jannah Serahkan Bantuan Sembako

Salah satu warga bernama I Nym Subawa pemilik rumah A2/16 mengaku, sudah bertemu dengan pihak mandor yang bernama Mahrus dan mengatakan akan melaporkan kepada atasannya untuk proses ganti rugi.

Meski terjadi insiden rumah warga yang rusak. sejauh ini lingkungan tersebut saat ini dalam situasi aman.(van)

Berita Terkait

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:33

Delapan PETI Galang Ditutup, Pemerintah Perketat Pengawasan Tambang Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45

Deli Serdang Perkuat Perlawanan Narkoba, BNN Dorong Strategi Rehabilitasi Generasi Muda

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:27

BPN Bali Gunakan Film Tanah Sengketa untuk Edukasi dan Cegah Praktik Mafia Tanah

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:18

Pemdes Mesjid Salurkan BLT Rp13,5 Juta kepada 30 Warga, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:46

Duta GenRe Deli Serdang Didorong Jadi Penggerak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:19

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x