Di Duga Tidak Mengentri Honor PPS Tahap Akhir, KIP Aceh Timur Tuai Kritikan

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Selasa 18 Februari, pesta Demokrasi (PILKADA) serentak seluruh Indonesia, Pada Rabu 27 November 2024 sudah selesai terlaksana dengan aman dan sukses meskipun ada beberapa seketa hasil dan pelanggaran pemilihan di beberapa Provinsi Kabupaten/Kota yang telah di terima dan di putuskan di tingkat Mahkamah Konsitusi(MK) untuk beberapa Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023,tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggung jawaban Dana tahapan Pemilihan Umum, bagi Badan Adhock penyelenggara Pemilu dilingkungan Komisi Pemilihan Umum(KPU).

Ketua Komisi Independen Pemilihan(KIP) aceh timur saat di konfirmasi salah awak media via hp,belum bisa tersambung sampai saat in hingga berita ini di expose.

Fikri salah satu anggota PPS di Kecamatan Darul aman menyampaikan keluhannya terhadap hal tersebut”kami atas nama PPS juga saya pribadi sangat kecewa dengan sikap pihak KIP Aceh timur yang sampai saat ini belum melakukan pengamprahan honor anggota PPS di seluruh wilayah Aceh timur yang terdiri dari 513 Desa untuk 24 Kecamatan di Kabupaten Aceh timur.PPS setiap Desanya berjumlah 3 orang,jadi keseluruhan anggota Panitia Pemungutan Suara berjumlah 1539 orang sampai saat ini belum menerima honor bulan terakhir sesuai dengan Perjanjian kontak/SK selama 8 bulan masa kerja”.Ucapnya memberikan penjelasan kepada salah satu awak media di suatu tempat.

Baca Juga:  Pers Bukan Musuh, Tapi Pilar Demokrasi Semangat Baru PPDI Sumut 2025–2030 Dideklarasikan

Fikri pun pernah menghubungi pihak PPK salah satu Kecamatan menjawab via WhatsApp”saya sudah coba mengkonfirmasi pihak KIP Aceh timur/keuangan Sunanda,SE Komisioner KIP melalui telepon seluler,dan ia mengatakan,itu keputusan dari atas untuk pencairan honor, baik PPK maupun PPS”. Jelas salah satu anggota PPK di salah satu Kecamatan.(*)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Adi Warman Lubis Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan TKN Kompas Nusantara ke Aceh Tamiang
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x