Chaidir Toweren Akan Evaluasi Keanggotaan

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), Chaidir Toweren, mengumumkan bahwa ia akan melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota PERWAL. Evaluasi ini dilakukan karena beberapa alasan, termasuk adanya anggota yang bergabung dengan organisasi lain dan anggota yang tidak aktif lagi.

Menurut Chaidir, evaluasi ini akan dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) PERWAL yang akan diadakan setelah hari Raya Idul Fitri. Dalam evaluasi ini, Chaidir akan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk apakah anggota masih aktif dalam kegiatan organisasi dan apakah mereka masih memenuhi kriteria keanggotaan PERWAL.

Chaidir juga mengumumkan bahwa ia tidak akan mempertahankan anggota yang sudah bergabung dengan organisasi lain atau yang sudah dikeluarkan dari PERWAL karena melanggar Peraturan Organisasi (PO). Selain itu, anggota yang tidak aktif juga akan dievaluasi dan mungkin akan dikeluarkan dari keanggotaan PERWAL.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Kenakalan Remaja, Jaksa Lakukan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Ganda Pura.

Tujuan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota PERWAL, serta untuk memastikan bahwa PERWAL dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi wartawan yang efektif dan efisien.

Dalam kesempatan ini, Chaidir juga menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota PERWAL, karena dengan SDM yang baik, maka hubungan kemitraan antara anggota PERWAL dan pihak lain dapat semakin membaik. (*)

Berita Terkait

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:53

Komdigi dan Pemkab Deli Serdang Gelar Zikir Akbar, Dorong Pemulihan Spiritual dan Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16

Deli Serdang Level Tertinggi Inovasi di Sumatera Utara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Des 2025 - 01:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x