Chaidir Toweren Akan Evaluasi Keanggotaan

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), Chaidir Toweren, mengumumkan bahwa ia akan melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota PERWAL. Evaluasi ini dilakukan karena beberapa alasan, termasuk adanya anggota yang bergabung dengan organisasi lain dan anggota yang tidak aktif lagi.

Menurut Chaidir, evaluasi ini akan dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) PERWAL yang akan diadakan setelah hari Raya Idul Fitri. Dalam evaluasi ini, Chaidir akan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk apakah anggota masih aktif dalam kegiatan organisasi dan apakah mereka masih memenuhi kriteria keanggotaan PERWAL.

Chaidir juga mengumumkan bahwa ia tidak akan mempertahankan anggota yang sudah bergabung dengan organisasi lain atau yang sudah dikeluarkan dari PERWAL karena melanggar Peraturan Organisasi (PO). Selain itu, anggota yang tidak aktif juga akan dievaluasi dan mungkin akan dikeluarkan dari keanggotaan PERWAL.

Baca Juga:  Et… Jangan Salah, Wartawan dan LSM Tidak Sama

Tujuan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota PERWAL, serta untuk memastikan bahwa PERWAL dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi wartawan yang efektif dan efisien.

Dalam kesempatan ini, Chaidir juga menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota PERWAL, karena dengan SDM yang baik, maka hubungan kemitraan antara anggota PERWAL dan pihak lain dapat semakin membaik. (*)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 06:22

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025

Selasa, 2 September 2025 - 01:11

Pangdam I/BB Resmikan Dapur Gizi ke-10 di Sumut

Senin, 1 September 2025 - 08:31

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Matang Teungoh.

Senin, 1 September 2025 - 08:26

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Silaturahmi dengan Warga Bersama Staf Kecamatan.

Senin, 1 September 2025 - 08:24

Babinsa Posramil Kuala Monitoring Harga Sembako Pasca Penyaluran Beras Murah SPHP

Senin, 1 September 2025 - 08:23

Babinsa Koramil 02/Samalanga Jalin Komsos dengan Perangkat Desa Bahas Kemajuan dan Keamanan Kampung.

Senin, 1 September 2025 - 08:21

Babinsa Koramil 05/Juli Laksanakan Komsos Bersama Guru SDN 11 Bahas Proses Belajar, Keamanan, dan Kebersihan Sekolah.

Senin, 1 September 2025 - 07:45

Polres Pidie Jaya,Pembina Upacara di Sekolah, Ajak Siswa Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Sujud Syukur, Demo Berakhir Damai

Selasa, 2 Sep 2025 - 05:25

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x