Kisruh Berkepanjang Antar DPRK Langsa, Berbuntut Penyegelan Ruang Ketua DPRK Langsa

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Tampak anggota DPRK Langsa melakukan penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa Melvita Sari dari F.PAN (06/02) (doc ist)

Langsa | Tribuneindonesia.com

Akibat kisruh antara ketua DPRK dan Tim perumus tatib DPRK kota Langsa terkait adanya dualisme perumusan rancangan tata tertib (Tatib) dewan sehingga pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja kota (R-APBK) Langsa tahun anggaran 2025 tidak terbahas sehingga dipaksakan harus diperwalkan, akhirnya berbuntut dengan penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kamis (06/02/2025).

Informasi yang dihimpun ternyata para pimpinan dan anggota DPRK Langsa melakukan penyegelan ruang ketua DPRK Langsa bukan karena terkait hal tersebut diatas saja tetapi, mereka semakin kecewa karena ketua DPRK Langsa tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga berujung perpecahan di tubuh DPRK Langsa.

Ket : wakil ketua II DPRK Langsa Noma Khairil, SKH, sedang memberikan keterangan pers kepada para awak media

 

 

 

Wakil ketua II DPRK Langsa Noma Khairil, SKH didampingi wakil ketua I Burhansyah, SH dan beberapa anggota DPRK Langsa saat di konfirmasi setelah penyegelan ruang ketua DPRK Langsa mengatakan, bahwa penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa sebagai bentuk kekecewaan anggota DPRK terhadap ketua DPRK Langsa yang mana sampai hari ini tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

“Ibu Ketua DPRK tidak pernah memfollow up hasil-hasil yang telah kita sefahami di kantor Gubernur beberapa waktu lalu dan tentunya ini sangat merugikan, kenapa, karena banyak agenda-agenda yang tidak bisa kita lanjutkan karena ibu ketua tidak pernah mengundang kita untuk melakukan pembahasan khususnya pembahasan terkait APBK yang merupakan hajat hidup masyarakat kota Langsa secara umum,” kata Noma Khairil.

Baca Juga:  Memang Tragis! UPTD SMPN 5 Samalanga Terabaikan, Siswa Belajar di Tengah Ancaman

Noma juga menambahkan bahwa rumah besar DPR ini mempunyai aturan, yaitu tata tertib. Ketika kita ingin membuat AKD, ketika kita ingin rapat dan ketika kita ingin melakukan aktivitas apapun tentunya payungnya adalah Tata tertib (Tatib). Tatib adalah sebuah landasan untuk kita melakukan segala hal di DPR, nah, ketikaTatib ini tidak selesai dibahas maka apapun tidak bisa akita lakukan termasuk agenda besar yaitu PAW dua anggota DPRK Langsa, hal ini tidak bisa kita lakukan karen syarat dari proses PAW adalah paripurna dan paripurna ini harus melalui mekanisme pembahasan, dimulai dari banmus sampai dengan paripurna istimewa tetapi karena Tatib kita tidak kelar, AKDnya tidak ada.

Penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa dipimpin langsung oleh ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH dan didampingi Wakil Ketua II Noma Khairil, SKH serta bersama tiga fraksi DPRK lainnya, yakni Fraksi Partai Aceh (PA) 4 kursi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 Kursi, Fraksi Gerhana ( Gerindra 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan PNA 1 kursi).

 

Tampak ruang kerja disegel dengan memasang palang kayu di depan pintu ruang kerja ketua DPRK Langsa Melvita Sari serta memasang foster bertuliskan, “Ganti ketua DPRK” , “ Lembaga ini bukan milik pribadi” , “Banyak kepentingan rakyat yang menjadi terkorban akibat perwal” , “Keputusan DPRK hasil rapat bukan kepentingan pribadi” dan banyak lagi tulisan yang ditempelkan dengan mengunakan kertas karton.

Setelah kejadian nampak kantor DPRK Langsa lenggang, karena para anggota DPRK Langsa setelah melakukan aksinya meninggalkan gedung wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan hak rakyat tersebut.

Laporan : Chaidir Toweren

Berita Terkait

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan
Sinergi Polres Bitung dan Senkom: Dorong Edukasi Preemtif Hingga Kesiapsiagaan Bencana
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Berita ini 331 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:51

Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:49

Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20

Sensus Ekonomi dan Data yang Belum Terjaring

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29

Aula Terapung dan Ujian Kreativitas Siswa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:50

Tekan Kasus DBD, Tim Puskesmas Tinombala dan Kelurahan Pateten Satu Gelar Fogging

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:57

Integrasikan Assessment Psikologi Sekolah, Pemkot Bitung Resmi Kukuhkan Forum Anak Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:40

Desa Binaan, Layanan Imigrasi, dan Janji yang Harus Dibuktikan

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x