Kisruh Berkepanjang Antar DPRK Langsa, Berbuntut Penyegelan Ruang Ketua DPRK Langsa

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Tampak anggota DPRK Langsa melakukan penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa Melvita Sari dari F.PAN (06/02) (doc ist)

Langsa | Tribuneindonesia.com

Akibat kisruh antara ketua DPRK dan Tim perumus tatib DPRK kota Langsa terkait adanya dualisme perumusan rancangan tata tertib (Tatib) dewan sehingga pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja kota (R-APBK) Langsa tahun anggaran 2025 tidak terbahas sehingga dipaksakan harus diperwalkan, akhirnya berbuntut dengan penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kamis (06/02/2025).

Informasi yang dihimpun ternyata para pimpinan dan anggota DPRK Langsa melakukan penyegelan ruang ketua DPRK Langsa bukan karena terkait hal tersebut diatas saja tetapi, mereka semakin kecewa karena ketua DPRK Langsa tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga berujung perpecahan di tubuh DPRK Langsa.

Ket : wakil ketua II DPRK Langsa Noma Khairil, SKH, sedang memberikan keterangan pers kepada para awak media

 

 

 

Wakil ketua II DPRK Langsa Noma Khairil, SKH didampingi wakil ketua I Burhansyah, SH dan beberapa anggota DPRK Langsa saat di konfirmasi setelah penyegelan ruang ketua DPRK Langsa mengatakan, bahwa penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa sebagai bentuk kekecewaan anggota DPRK terhadap ketua DPRK Langsa yang mana sampai hari ini tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

“Ibu Ketua DPRK tidak pernah memfollow up hasil-hasil yang telah kita sefahami di kantor Gubernur beberapa waktu lalu dan tentunya ini sangat merugikan, kenapa, karena banyak agenda-agenda yang tidak bisa kita lanjutkan karena ibu ketua tidak pernah mengundang kita untuk melakukan pembahasan khususnya pembahasan terkait APBK yang merupakan hajat hidup masyarakat kota Langsa secara umum,” kata Noma Khairil.

Baca Juga:  DPC Partai Aceh Tenggara Gelar Pengukuhan Pengurus dan Kader, Satukan Tekad Bangun Daerah Bermarwah

Noma juga menambahkan bahwa rumah besar DPR ini mempunyai aturan, yaitu tata tertib. Ketika kita ingin membuat AKD, ketika kita ingin rapat dan ketika kita ingin melakukan aktivitas apapun tentunya payungnya adalah Tata tertib (Tatib). Tatib adalah sebuah landasan untuk kita melakukan segala hal di DPR, nah, ketikaTatib ini tidak selesai dibahas maka apapun tidak bisa akita lakukan termasuk agenda besar yaitu PAW dua anggota DPRK Langsa, hal ini tidak bisa kita lakukan karen syarat dari proses PAW adalah paripurna dan paripurna ini harus melalui mekanisme pembahasan, dimulai dari banmus sampai dengan paripurna istimewa tetapi karena Tatib kita tidak kelar, AKDnya tidak ada.

Penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa dipimpin langsung oleh ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH dan didampingi Wakil Ketua II Noma Khairil, SKH serta bersama tiga fraksi DPRK lainnya, yakni Fraksi Partai Aceh (PA) 4 kursi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 Kursi, Fraksi Gerhana ( Gerindra 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan PNA 1 kursi).

 

Tampak ruang kerja disegel dengan memasang palang kayu di depan pintu ruang kerja ketua DPRK Langsa Melvita Sari serta memasang foster bertuliskan, “Ganti ketua DPRK” , “ Lembaga ini bukan milik pribadi” , “Banyak kepentingan rakyat yang menjadi terkorban akibat perwal” , “Keputusan DPRK hasil rapat bukan kepentingan pribadi” dan banyak lagi tulisan yang ditempelkan dengan mengunakan kertas karton.

Setelah kejadian nampak kantor DPRK Langsa lenggang, karena para anggota DPRK Langsa setelah melakukan aksinya meninggalkan gedung wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan hak rakyat tersebut.

Laporan : Chaidir Toweren

Berita Terkait

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial
SK BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Resmi Terbit, Posko Bantuan Hukum Siap Jangkau 22 Kecamatan dan 380 Desa Kelurahan
Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren
Kebakaran Gudang Yumeida Gegerkan Sunggal, Api Hanguskan Area Penyimpanan Bahan Baku Sepatu
Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR
Berita ini 331 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45

Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33

GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Percepat Program Rumah Layak Huni, Sertifikat dan PBB Gratis Ikut Disiapkan

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

303 Pramuka Deli Serdang Siap Ukir Prestasi di Jambore Daerah Sumut XI

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x